
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan nasional kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Lebaran 2026. Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026, bank sentral menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyampaikan bahwa alokasi uang tunai tahun ini itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Langkah ini diambil sejalan dengan proyeksi menguatnya aktivitas ekonomi, peningkatan mobilitas masyarakat, serta naiknya konsumsi rumah tangga selama momentum Lebaran.
“Dari jumlah tersebut [Rp185,6 triliun], sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui mesin ATM dan kantor cabang perbankan,” ujar Ricky dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/2/2026).
: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BI untuk Persiapan Ramadan 2026
Sementara itu, untuk melayani masyarakat yang ingin menukar uang baru secara langsung, BI telah mengalokasikan dana khusus sebesar Rp8,6 triliun. Masyarakat diperkenankan menukar uang tunai dengan batasan maksimal Rp5,3 juta per paket.
Untuk memastikan distribusi yang merata dan menghindari antrean panjang, BI dan perbankan telah menyiapkan 2.883 titik lokasi dengan total 8.755 layanan penukaran yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan ini mencakup kas keliling, kantor bank umum, hingga titik-titik strategis seperti rumah ibadah dan pusat keramaian.
: : Syarat Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk Lebaran 2026
Khusus untuk warga DKI Jakarta, BI juga akan menggelar layanan penukaran terpadu di GBK Basketball Hall, Senayan, pada 12–15 Maret 2026.
Cara dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2026:
BI mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR guna menyajikan layanan yang lebih adil dan tertib.
: : Cara Penukaran Uang Baru Natal 2025, BI Gelar Program Serunai
Pembukaan kuota pemesanan penukaran dibagi menjadi dua tahap.
Tahap I:
1. Wilayah Pulau Jawa: Mulai 13 Februari 2026, pukul 14.00 WIB.
2. Wilayah Luar Pulau Jawa: Mulai 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
Tahap II:
1. Wilayah Pulau Jawa: Mulai 26 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
2. Wilayah Luar Pulau Jawa: Mulai 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
Di tengah penyediaan uang tunai tersebut, bank sentral mengimbau masyarakat untuk tetap mengoptimalkan transaksi pembayaran digital yang dinilai lebih cepat, murah, dan aman.
Pemanfaatan mobile banking, internet banking, BI-FAST, hingga QRIS diharapkan turut mengakselerasi kelancaran sistem pembayaran selama periode libur Lebaran.
BI tak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna mengenali keaslian uang Rupiah. Masyarakat juga diajak untuk merawat fisik uang dengan prinsip 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi.