
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Rencana PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) untuk menggelar Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue telah mendapatkan lampu hijau dari otoritas Bursa.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (5/1/2026), PACK menawarkan maksimal 32,58 miliar Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai nominal Rp 10 setiap unit OWK.
Setiap pemegang lima saham lama PACK berhak memperoleh 102 HMETD. Di mana, setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu OWK dengan harga pelaksanaan Rp 100.
Adapun OWK tersebut akan dikonversi pada harga konversi sebesar Rp 100 per saham. Manajemen PACK menetapkan batas konversi OWK ini maksimal di 17 Desember 2026.
Konflik AS dan Venezuela Bikin Emas Dunia dan Antam Makin Berkilau
Rasio Konversi yang ditetapkan yakni 1:1. Artinya, setiap pemilik satu OWK dapat mengonversi menjadi 1 satu saham baru PACK jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi.
Lewat aksi korporasi ini, PACK berpotensi mengantongi Rp 3,25 triliun. Rencananya, sekitar 86,76% dana akan dialokasikan untuk pemberian pinjaman kepada entitas anak dan sisanya untuk modal kerja.
PT Eco Energi Perkasa selaku pemegang 47,16% saham PACK yang juga merupakan Pembeli Siaga, menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli OWK yang ditawarkan dalam rights issue ini.
Lebih lanjut, PT Eco Energi Perkasa akan mengambil maksimal 12,9 miliar dari sisa unit OWK atau dengan jumlah sebanyak-banyaknya US$ 77,03 juta menggunakan Kurs Pelaksanaan.
PACK Chart by TradingView