
Ussindonesia.co.id JAKARTA – Sejumlah bank Tanah Air menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru berbasis komitmen penyaluran kredit/pembiayaan yang mulai berlaku 1 Desember 2025.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) Anggoro Eko Cahyo menyampaikan kebijakan tersebut akan memperkuat likuiditas bank. Dengan begitu, perbankan dapat lebih produktif dalam menyalurkan pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan ini akan memperkuat likuiditas bank sehingga bisa lebih produktif di dalam menyalurkan pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Anggoro kepada Bisnis, Senin (27/10/2025).
: Pengumuman! Begini 2 Detail Insentif Baru dari BI untuk Perbankan Meluncur Desember
Anggoro menuturkan, BSI sejauh ini aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas yang menjadi perhatian untuk dapat memperoleh KLM ini yakni pertanian, industri dan hilirisasi, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif, perumahan, UMKM, Koperasi Inklusi, dan pembiayaan ke sektor berkelanjutan.
Pihaknya juga aktif berpartisipasi dalam program pemerintah seperti perumahan dengan skema FLPP, kepada segmen UMKM dan koperasi, inklusi melalui program KUR dan non KUR serta KDMP, serta kepada bisnis dengan basis berkelanjutan seperti pembangkit listrik tenaga mikro hidro, kendaraan listrik, dan lainnya.
: : Intip Daftar Saham Paling Berisiko Terimbas Wacana Pembobotan MSCI
Secara teknis, Anggoro memastikan bahwa BSI akan mempelajari ketentuan KLM baru guna mendapat insentif tersebut. “Secara teknis kami akan mempelajari ketentuan untuk dapat memperoleh insentif tersebut,” ujarnya.
Senada, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mendukung kebijakan otoritas terkait KLM maupun berbagai bauran kebijakan lainnya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
: : Bank Mandiri (BMRI) Raih Laba Rp37,7 Triliun pada Kuartal III/2025
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya akan mencermati insentif tersebut, sembari menunggu terbitnya peraturan teknis terkait.
“BCA akan mencermati insentif tersebut, berkoordinasi dengan otoritas dan regulator, serta menunggu terbitnya peraturan teknis terkait,” ungkap Hera kepada Bisnis, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menilai skema KLM baru ini merupakan langkah positif untuk memperkuat transmisi kebijakan dan mendorong penyaluran kredit. Kendati begitu, efektivitasnya tetap sangat bergantung pada daya beli dan permintaan riil yang masih lemah.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan meski tambahan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp25 triliun dari pemerintah pusat memang memperkuat likuiditas BTN, insentif KLM tetap dibutuhkan.
“Insentif KLM tetap dibutuhkan karena fungsinya mendorong ekspansi ke sektor prioritas,” ujar Ramon kepada Bisnis, Senin (27/10/2025).
Bagi BTN, Ramon mengungkap bahwa sektor yang paling potensial disasar adalah ekosistem perumahan, termasuk KPR subsidi dan non-subsidi, konstruksi, serta UMKM pendukung, yang diyakini memberi multiplier effect besar bagi perekonomian.
Di sisi lain, CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengharapkan adanya insentif yang mulai berlaku 1 Desember 2025 itu, elastisitas antara BI Rate dan suku bunga kredit, yang saat ini baru sekitar 30%, dapat meningkat sehingga penyaluran kredit lebih optimal.
“Jadi mudah-mudahan dengan insentif daripada Bank Indonesia ini elastisitas daripada suku bunga kredit kepada BI rate itu akan tercapai juga seperti yang diharapkan,” kata Batara kepada wartawan di sela-sela forum Citi Data Centre Day 2025, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Mulai 1 Desember 2025, otoritas moneter memperkuat KLM berbasis kinerja dan berorientasi ke depan, melalui insentif kepada bank atas komitmennya dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu (lending channel) dan menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia (interest rate channel).
Bentuk Insentif KLM
Penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu terdiri atas pertanian, industri, dan hilirisasi; jasa, termasuk sektor kreatif; konstruksi, real estate, dan perumahan; dan/atau UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari insentif lending channel yakni paling tinggi sebesar 5% dari dana pihak ketiga (DPK) dan insentif interest rate channel yakni paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK. Dengan demikian, total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.
Besaran insentif yang diberikan kepada bank pada lending channel juga memperhitungkan faktor penyesuaian atas realisasi pertumbuhan kredit/pembiayaan dibandingkan dengan komitmen pertumbuhan kredit/pembiayaan periode sebelumnya.
Kemudian, pengukuran insentif suku bunga kredit/pembiayaan (interest rate channel) didasarkan pada tingkat kecepatan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit/pembiayaan baru terhadap suku bunga kebijakan BI.