Waskita Karya (WSKT) Akan Menggelar RUPO PUB III Tahap IV 2019 pada Desember 2025

Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menggelar rapat umum pemegang obligasi untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

“RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025,” kata Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterbukaan informasi, Senin (10/11/2025).

Asal tahu saja, obligasi ini adalah bagian dari empat obligasi non penjamin pemerintah yang masuk dalam upaya penyehatan keuangan WSKT.

Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno menjelaskan, ada empat langkah utama dalam upaya tersebut.

Kinerja Waskita Karya (WSKT) Masih Kelabu, Begini Kata Analis

Pertama, perbankan MRA perubahan senilai Rp 26,3 triliun yang telah efektif sejak 17 Oktober 2024. Skema restrukturisasi penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, dan perubahan cash waterfall.

Kedua, perbankan KMKP senilai Rp 5,2 triliun dan efektif sejak 17 Oktober 2024. Terdapat perpanjangan tenor KMKP selama dua tahun, dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

Ketiga, restrukturisasi obligasi dan sukuk penjaminan pemerintah senilai Rp 5 triliun. WSKT dapat persetujuan perubahan financial covenant dan klausul PWA obligasi/sukuk penjaminan yang telah disetujui oleh penjamin pada kuartal I 2025.

Terakhir, restrukturisasi obligasi non penjamin pemerintah senilai Rp 4,7 triliun. WSKT sudah melakukan restrukturisasi 3 seri obligasi yang efektif sejak 21 Maret 2024. Satu obligasi tersisa yang belum dapat persetujuan untuk restrukturisasi adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

Begini Update Waskita Karya (WSKT) Soal Merger BUMN Karya, Ada Opsi Go Private

Menurut Wiwi, dari kondisi kesehatan keuangan hingga proses restrukturisasi, ini merupakan langkah kolektif untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas jangka panjang. 

“Hingga saat ini, perjanjian restrukturisasi masih menyisakan serangkaian kewajiban non-jaminan yang tentunya menjadi krusial untuk memastikan seluruh kewajiban restrukturisasi dapat dikelola secara komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam Public Expose WSKT, Selasa (4/11/2025).