Jadwal dan cara penukaran uang lebaran 2026 via aplikasi PINTAR BI

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah dalam rangka program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Tahun ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.

Melalui akun resmi Instagram yang diakses pada Selasa (24/2/2026), BI menjelaskan bahwa pemesanan dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan jadwal berbeda untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Pada Periode I, pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan luar Pulau Jawa pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Adapun jadwal penukaran berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026.

Sementara itu, Periode II dibuka untuk Pulau Jawa pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Untuk luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Penukaran uang pada periode ini dijadwalkan pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

BI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan lebih awal mengingat kuota yang terbatas di tiap lokasi.

Cara Tukar Uang Lewat PINTAR

Dalam unggahannya, BI juga membagikan langkah-langkah penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling di aplikasi PINTAR sebagai berikut:

  • Akses laman pintar.bi.go.id. Pengguna akan masuk ke halaman utama atau waiting room apabila sistem sedang melayani antrean. Estimasi waktu tunggu dan lokasi penukaran akan ter-update secara real-time.
  • Setelah antrean selesai, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  • Pilih lokasi kas keliling dengan memilih provinsi melalui dropdown atau mengetik nama provinsi tujuan.
  • Klik “Lihat Lokasi” setelah memilih provinsi.
  • Isi data pemesan dan detail kontak, serta pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan.
  • Masukkan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan, lalu klik tombol “Pilih” berwarna hijau.
  • Sistem akan menampilkan rincian bukti pemesanan kas keliling.
  • Unduh bukti pemesanan untuk dicetak atau disimpan dalam bentuk digital.
  • Saat penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan serta KTP asli.

Selain itu, BI mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi melalui laman pintar.bi.go.id guna memperoleh detail lokasi dan jadwal terbaru.