
Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Chengdong Investment Corp masih melanjutkan aksi divestasi saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) pada akhir 2025.
Pada periode 1–22 Desember 2025, salah satu pemegang saham pengendali BUMI itu melalui rekening kustodian HSBC-Fund Services terpantau melepas secara total 3,71 miliar saham emiten pertambangan yang terafiliasi Grup Bakrie dan Grup Salim tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (26/12/2025), Chengdong Investment Corp melalui HSBC-Fund Services melaporkan penurunan kepemilikan saham di BUMI dari 25,99 miliar saham atau setara 6,99% hak suara menjadi 22,28 miliar saham atau 5,99% hak suara.
Penurunan kepemilikan tersebut merupakan hasil dari serangkaian transaksi penjualan tidak langsung yang dilakukan secara bertahap sejak 1 Desember hingga 22 Desember 2025, dengan tujuan divestasi.
Dalam periode tersebut, HSBC-Fund Services menjual saham BUMI melalui lebih dari 20 kali transaksi, dengan harga jual bervariasi di kisaran Rp238 hingga Rp388 per saham.
Adapun transaksi penjualan terbesar tercatat pada beberapa hari perdagangan, antara lain 300 juta saham pada 1 Desember 2025 dengan harga Rp244 per saham, 300 juta saham pada 8 dan 9 Desember 2025 dengan mahar berkisar Rp245–Rp270 per saham, serta 300 juta saham pada 10 Desember 2025 dengan harga mencapai Rp299 hingga Rp326 per saham.
: : Aksi Jual Saham BUMI oleh Chengdong Masih Berlanjut Desember 2025
Penjualan juga berlanjut pada paruh kedua Desember dengan volume yang lebih kecil, termasuk transaksi terakhir pada 22 Desember 2025 sebanyak 50,85 juta saham pada level harga Rp388 per saham.
Dalam keterbukaan itu, HSBC-Fund Services menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan tanpa status sebagai pengendali dan tidak disertai dengan rencana untuk mempertahankan pengendalian atas Perseroan.
: : Chengdong Lepas 9,89 Miliar Saham BUMI, Net Sell Asing Tembus Rp1,49 Triliun
“Seluruh saham yang dilepas diklasifikasikan sebagai saham biasa, dan transaksi dilakukan tanpa skema repurchase agreement,” demikian keterbukaan tersebut.
Repurchase agreement merupakan kesepakatan transaksi efek dalam jangka pendek dengan harga yang telah ditentukan.
Perusahaan pun menyatakan sikapnya untuk tidak mempertahankan pengendalian. Dengan begitu, aksi jual saham oleh Chengdong bakal berlanjut.
Dalam catatan Bisnis, Chengdong menjadi salah satu investor kakap yang terus melancarkan aksi jual saham Bumi Resources dalam beberapa bulan terakhir. Selain perusahaan investasi asal China ini, UBS AG terpantau melakukan aksi serupa.