Ada wacana penurunan batas komisi aplikasi, begini efeknya ke bisnis GOTO

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Industri transportasi daring Indonesia berpotensi mengalami perubahan besar menyusul pembahasan draf peraturan presiden (Perpres) yang tengah dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto.

Melansir Reuters, draf aturan tersebut mengatur sejumlah konsesi besar, meski belum dipastikan apakah itu merupakan versi final atau kapan akan diberlakukan.

Salah satu poin utama yang diatur adalah penurunan batas maksimal potongan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10% per perjalanan. Selain itu, perusahaan diwajibkan menanggung penuh asuransi kecelakaan dan kematian bagi pengemudi.

Kinerja EXCL Diproyeksi Membaik Pasca Merger XL-Smartfren, Cek Rekomendasi sahamnya

Wacana pemangkasan komisi tersebut berpotensi mempengaruhi kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), khususnya unit bisnis On Demand Services (ODS) dengan merek Gojek. 

Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Abdul Azis menilai wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan segmen ODS GOTO karena menyempitnya ruang monetisasi per perjalanan. 

“Dampaknya terutama terasa pada layanan transportasi dan pengantaran dengan volume tinggi namun margin relatif tipis,” jelasnya kepada Kontan akhir pekan lalu. 

Menurut Azis, hal tersebut bisa berdampak pada perbaikan profitabilitas ODS GOTO yang melambat. Terutama, jika tidak diseimbangkan dengan efisiensi atau penyesuaian model bisnis. 

Prajogo Pangestu Kembali Beli Saham Barito Renewables Energy (BREN)

Meski demikian, katanya, tekanan terhadap ODS kemungkinan bersifat bertahap dan tidak sepenuhnya linear. Mengingat masih adanya fleksibilitas penyesuaian biaya, insentif, serta integrasi ekosistem. 

“Di tingkat grup, bisnis fintech masih dapat menjadi penopang kinerja melalui pertumbuhan transaksi dan layanan keuangan, meski kontribusinya tetap bergantung pada kualitas pertumbuhan dan pengelolaan risiko,” ucap Azis.

Meski begitu, Kiwoom Sekuritas merekomendasikan trading buy saham GOTO dengan target Rp 72 per saham.