Ussindonesia.co.id , JAKARTA— PT Morris Capital Indonesia (MCI) akan melakukan tender wajib setelah resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA).
MCI telah menandatangani CSPA dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra sebagai pihak penjual untuk melakukan pembelian sejumlah 1,5 miliar saham atau sekitar 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor PIPA.
Sesuai dengan POJK No.9/2018, PSP baru berencana untuk melakukan pembelian melalui penawaran tender wajib atas seluruh Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.626.422.190 (1,62 miliar) lembar saham atau sekitar 47,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
: Morris Capital Resmi Akuisisi 43,78% Saham PIPA, Jadi Pengendali Baru
Setelah selesainya penawaran tender wajib oleh pengendali baru, maka kepemilikan saham atas PIPA sebanyak-banyaknya sejumlah 3.301.097.190 (3,30 miliar) lembar saham atau 96,35% atas modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
“Lebih lanjut, rata-rata harga tertinggi harian saham PIPA yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal 28 April 2025 adalah Rp21 per lembar saham,” papar keterangan resmi PIPA, Kamis (16/10/2025).
: : Jejak Noprian Fadli di Balik Aksi Akuisisi Tiga Emiten NINE, MEJA, dan PIPA
Dalam transaksi pengambilalihan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, harga pembelian rata-rata saham perseroan oleh pengendali baru adalah sebesar Rp10,60 per saham. Dengan demikian, sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga penawaran tender wajib ditetapkan sebesar Rp21 per saham.
Dalam pengumuman Rabu (15/10/2025), MCI menyebut periode penawaran tender wajib adalah 30 hari kalender yang dimulai satu hari kalender setelah pengumuman keterbukaan informasi ini.
: : IPO Sepi Kala Ramai Ganti Pengendali
Setiap pemegang saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam perseroan wajib melengkapi dan mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab V (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib) kepada BAE paling lambat pada tanggal penutupan.
Industri pipa sebagai eksisting bisnis dan main revenue stream perusahaan saat ini akan tetap dipertahankan dan dikembangkan. Namun, MCI sebagai PSP baru berencana untuk mengembangkan Multi Makmur Lemindo (PIPA) pada bisnis lain, baik melalui perusahaan atau anak usaha untuk menjadi bagian dari ekosistem distribusi energi nasional yang terintegrasi.
Bisnis PIPA nantinya mencakup kegiatan perdagangan dan logistik bahan bakar minyak (BBM), serta pengembangan infrastruktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan, sistem distribusi darat dan laut, dan jaringan logistik efisien.
“Melalui strategi integrasi vertikal dan akuisisi entitas berbasis kontrak jangka panjang, perseroan diharapkan memiliki posisi strategis sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi nasional,” jelas manajemen PIPA.