Perry Warjiyo akui rupiah melemah di luar proyeksi, BI kerek suku bunga ke 5,5%

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen sebagai respons terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai melampaui proyeksi bank sentral sebelumnya.

Berdasarkan data Bloomberg pukul 15:03 WIB, rupiah melemah 79 poin atau 0,44 persen di level Rp 18.046 per dolar AS.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan tekanan terhadap rupiah lebih besar dibandingkan perkiraan saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) sebelumnya pada 19-20 Mei.

Menurut Perry, BI secara rutin melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter setiap pekan. Dari evaluasi terbaru, bank sentral menilai diperlukan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran.

Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu,” kata Perry di Kompleks Parlemen RI, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, kenaikan BI Rate bertujuan memperkuat stabilitas rupiah, menjaga inflasi tahun ini dan tahun depan tetap berada pada target 2,5 persen plus minus 1 persen, serta meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.

Selain itu, langkah tersebut juga ditempuh untuk mendorong kembali aliran modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia di tengah tekanan outflow pada sejumlah instrumen investasi portofolio.

“Salah satu penyebab pelemahan rupiah adalah terjadi outflow dalam investasi portofolio,” ujarnya.

Lima Jurus BI Menahan Tekanan Rupiah

Tidak hanya menaikkan suku bunga acuan, BI juga mengeluarkan empat langkah tambahan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Pertama, BI menyesuaikan tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar semakin menarik bagi investor. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kembali arus modal asing masuk ke pasar domestik.

Kedua, BI memberikan insentif swap lindung nilai (hedging) bagi investor asing. Melalui kebijakan ini, biaya lindung nilai menjadi lebih murah dibandingkan skema reguler.

Perry menjelaskan, insentif yang diberikan mencapai 10 persen sehingga investor asing yang membeli Surat Berharga Negara (SBN), saham, maupun SRBI memiliki biaya hedging yang lebih kompetitif.

“Harga swap-nya untuk yang swap lindung nilai Lebih murah 10 persen dari harga swap yang reguler,” kata dia.

Menurut dia, insentif tersebut sekaligus menjadi kompensasi atas sejumlah biaya yang harus ditanggung investor asing ketika menanamkan modal di Indonesia, termasuk kewajiban perpajakan.

Ketiga, BI mengaktifkan kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Dalam skema ini, bank dapat menggunakan SBN maupun SRBI sebagai underlying untuk memperoleh pendanaan jangka pendek dari BI.

Tenor repo juga diperpanjang menjadi 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan sehingga memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditas.

Keempat, BI meningkatkan intensitas operasi moneter dan intervensi di pasar valuta asing. Dari sisi rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam sepekan untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya lanjutan BI dalam menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah meningkatnya tekanan terhadap rupiah.

Pastikan Cadangan Devisa Masih Aman

Di tengah berbagai langkah stabilisasi yang ditempuh BI, Perry memastikan posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai untuk menghadapi gejolak di pasar keuangan.

Ia menjelaskan BI menggunakan indikator kecukupan cadangan devisa yang mengacu pada standar Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund. Berdasarkan perhitungan tersebut, posisi cadangan devisa Indonesia saat ini masih berada di atas kebutuhan minimum.

“Jumlah cadangan devisa lebih dari cukup,” tegasnya.

Selain mampu membiayai sekitar enam bulan impor, cadangan devisa Indonesia juga dinilai cukup untuk mengantisipasi risiko tekanan nilai tukar yang lebih dalam apabila terjadi gejolak global.

Karena itu, Perry meminta pelaku pasar tidak khawatir terhadap kemampuan BI dalam menjaga stabilitas rupiah dan mendukung ketahanan sektor eksternal nasional.