Rupiah menguat ke Rp 18.058 per dolar AS usai BI naikkan suku bunga

Nilai tukar rupiah terhadap USD terpantau menguat pada Selasa (9/6) sore. Penguatan ini terjadi usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate.

Dikutip dari Bloomberg pada Selasa (9/6) pukul 15.30 WIB atau 3.59 EDT, rupiah menguat 0,71 persen atau 129,50 poin ke Rp 18.058 per USD.

Sebelumnya, BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan atau RDG darurat pada Selasa (9/6). RDG tersebut menghasilkan keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan hal ini langkah ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun RDG bulan Juni sebetulnya sudah dijadwalkan diselenggarakan pada 18 Juni nanti.

Menurut Ramdan, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tinggi gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran target 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Denny dalam keterangan tertulis.

Selain itu suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps naik menjadi 6,25 persen.

Adapun sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan kebijakan bauran yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.