AMOR Buyback Saham Rp 4,5 Miliar: Kejutan Tanpa Restu RUPS!

PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) baru-baru ini mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat nilai perusahaan melalui program buyback saham. Aksi korporasi ini akan dilakukan dengan skema pembelian kembali tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebuah mekanisme yang diatur oleh peraturan pasar modal.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Jumat (22/8/2025), periode pelaksanaan buyback saham AMOR ini telah ditetapkan mulai 25 Agustus hingga 20 November 2025. Untuk mendukung inisiatif ini, manajemen AMOR telah mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp 4,5 miliar.

Manajemen AMOR menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan buyback saham ini didasari oleh valuasi perseroan yang saat ini berada di bawah rata-rata historisnya. Langkah ini dianggap sejalan dengan pandangan jangka panjang perusahaan terhadap prospek industri dan bisnisnya, sekaligus menjadi strategi efektif untuk mengoptimalkan manajemen modal serta menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Selain itu, saham-saham yang berhasil dibeli kembali melalui program buyback ini berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan program kepemilikan saham tahunan perusahaan. Sementara itu, saham yang tidak digunakan untuk program tersebut akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 POJK 29/2023, memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.

Ringkasan

PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) akan melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Periode pembelian kembali saham AMOR dimulai dari 25 Agustus hingga 20 November 2025.

Manajemen AMOR menjelaskan bahwa buyback dilakukan karena valuasi perusahaan di bawah rata-rata historis dan sebagai strategi optimasi modal. Saham yang dibeli dapat digunakan untuk program kepemilikan saham tahunan perusahaan dan sisanya akan diperlakukan sesuai regulasi yang berlaku.