Anak Usaha BUMA Internasional (DOID) Percepat Pelunasan Surat Utang US$ 212,25 Juta

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Anak usaha PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mengumumkan rencana penjualan kembali opsional atas sisa surat utang yang dimiliki perusahaan tersebut.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BUMA telah menyampaikan pemberitahuan penjualan kembali opsional (optional redemption) atas sisa surat utang 2026 yang berjumlah US$ 212,25 juta atau setara Rp 3,52 triliun (asumsi kurs Rp 16.590 per dolar AS). Surat utang tersebut memiliki suku bunga 7,75% per tahun dan akan jatuh tempo pada 2026.

“Tanggal pelunasan akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2025,” tulis Direktur BUMA Internasional Grup Dian Paramita dalam keterbukaan informasi, Jumat (17/10/2025).

Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah

Pihak DOID juga mengumumkan optional redemption surat utang tersebut di Singapore Stock Exchange pada 16 Oktober lalu.

Langkah optional redemption ini merupakan bagian dari strategi keuangan jangka panjang perusahaan yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan efisiensi pembiayaan.