
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Harga emas naik lebih dari 1% menjadi di atas US$ 4.670 per ons troi pada hari Senin (19/1). Harga emas kembali mencapai rekor tertinggi karena investor berbondong-bondong ke aset safe-haven setelah pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang tarif baru terhadap negara-negara Eropa.
Pada hari Sabtu lalu, Trump mengatakan dia akan mengenakan tarif 10% pada barang-barang dari delapan negara Eropa mulai 1 Februari karena penentangan mereka terhadap kendali Amerika atas Greenland.
Seperti dikutip Tradingeconomics, Senin (19/1), tarif tersebut dapat naik menjadi 25% pada 1 Juni jika tidak tercapai kesepakatan tentang “pembelian Greenland secara lengkap dan total.” Pengumuman tersebut memicu kekhawatiran di seluruh Eropa.
Para pemimpin Eropa diperkirakan akan mengadakan pertemuan darurat dalam beberapa hari mendatang untuk membahas kemungkinan tindakan balasan, termasuk pengenaan bea masuk pada barang-barang AS senilai € 93 miliar.
Emas batangan telah berada pada lintasan kenaikan yang kuat tahun ini setelah kinerja yang solid pada tahun 2025, didukung oleh ketidakstabilan politik di Venezuela, kekhawatiran baru tentang independensi Federal Reserve, dan ekspektasi penurunan suku bunga AS lebih lanjut.