
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan batas atas alokasi saham bagi dana pensiun dari 8% menjadi 20%.
Meski demikian, keputusan akhir terkait alokasi investasi tetap berada di tangan masing-masing peserta DPLK.
Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menilai rencana ini berpotensi mendorong DPLK menambah alokasi pada saham, dengan catatan literasi peserta mengenai penempatan investasi di saham ditingkatkan.
“Realistis. Namun, kuncinya adalah literasi. Sebab, pilihan investasi ada di tangan peserta. Tantangan kami adalah mengedukasi masyarakat bahwa porsi saham yang tepat dapat memberikan potensi return jauh lebih tinggi dalam jangka panjang,” katanya kepada Kontan, Rabu (4/2/2026).
Ini Kata Asosiasi Soal RoI DPLK yang Naik Drastis Menjadi 6,78% per November 2025
Tondy menambahkan, apabila literasi investasi meningkat dan pengelolaan pasar modal lebih transparan, porsi dana pensiun di bursa akan tumbuh secara alami tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, Asosiasi DPLK juga menyoroti prospek Return on Investment (RoI) industri pada 2026. Tondy memproyeksikan RoI industri DPLK tetap stabil di kisaran 6,5% hingga 7%. Untuk mendorong kinerja RoI, DPLK disarankan menerapkan metode Life Cycle Fund, khususnya bagi peserta muda.
Alokasi Saham Naik Jadi 20%, Ini Peluang Investasi bagi Dana Pensiun dan Asuransi
“Dengan metode itu, peserta muda diarahkan pada instrumen dengan imbal hasil tinggi, yang secara otomatis akan bergeser ke instrumen aman seiring bertambahnya usia demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keamanan dana,” tuturnya.
Sebagai catatan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat RoI industri DPLK mencapai 6,78% per November 2025. Angka ini meningkat signifikan dibanding posisi per November 2024 yang sebesar 5,56%.