BCA mulai lakukan buyback saham hingga Maret 2027

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham Perseroan pada tanggal 28 April 2026.

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong mengatakan pelaksanaan buyback saham ini sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026 lalu.

“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Periode pelaksanaan buyback adalah selama 12 bulan, dimulai pada tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027. Meski demikian masih ada kemungkinan diakhiri lebih cepat oleh BCA dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Hendra juga memastikan BCA akan selalu mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan buyback ini.

Selain itu, menurut Hendra pelaksanaan buyback akan selalu memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan Buyback.

Hendra juga memastikan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha BCA.

“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan prudent pada tahun 2026,” tutup Hendra.