Begini tanggapan OJK soal rencana Danantara masuk jadi pemegang saham BEI

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana masuknya Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca proses demutualisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa setiap rencana kepemilikan saham di BEI akan dikaji secara menyeluruh dan proporsional, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya ini semuanya akan kami kaji secara kondusif dan proporsional, bahwasannya kita akan terbuka kepada siapapun pemegang saham. Jadi tentunya kita akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” kata Inarno di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).

Trump Akan Umumkan Calon Ketua The Fed Baru, Rupiah Melemah ke Rp 16.786 per Dolar AS

Dalam kesempatan berbeda, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk menjadi pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi terealisasi.

“Kami terbuka kalau terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ucap Rosan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).  

Rosan mengungkapkan salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana masuknya Danantara ke pasar saham tidak dilakukan melalui perusahaan sekuritas.

“Nanti kita lihat (opsi IPO). Yang penting justru dengan keberanian kita ini kita ingin jadi lebih baik dan lebih terbuka,” tambah Rosan.  

Di sisi lain, Rosan mengatakan Danantara menyambut positif langkah pemerintah dalam mendorong percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformas struktural pasar modal nasional. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi serta memperdalam pasar modal Indonesia.