
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meningkatkan keterbukaan informasi data kepemilikan saham di bawah 5% mulai Februari 2025. Ini dilakukan agar setara dengan bursa global lainnya.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan BEI akan meningkatkan keterbukaan informasi alias disclosure data kepemilikan saham secara lebih general.
“Termasuk data kepemilikan saham di bawah 5% akan setara dengan bursa-bursa global lainnya. Kami akan melaksanakan ini awal Februari 2026,” jelasnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).
Rosan Ungkap Hasil Diskusi dengan Investor Asing soal Pasar Modal
Selain itu, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan memperluas klasifikasi atau tipe investor agar mengikuti ketentuan standar internasional paling lambat April 2026.
Peningkatan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail sehingga kejelasan atas investasi yang bertransaksi lebih jelas dan komprehensif agar sesuai dengan standar global dan sesuai dengan MSCI.
Adapun tambahan klasifikasi itu mencakup kategori Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), investment advisor, discretionary fund dan lain-lain. Untuk itu, BEI akan melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar.
BEI dan KSEI Perluas Klasifikasi Investor Sesuai Standar Global, Paling Lambat April
“Kami akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar minggu ini dan meminta pelaku pasar, kustodian bank dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor,” kata dia.
Jeffrey menuturkan proses perluasan tipe klasifikasi diharapkan dapat selesai paling lambat pada April 2026 sebelum tenggat waktu yang tetapkan MSCI, yakni Mei 2026.