Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) dan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo mulai sesi satu perdagangan Kamis (16/10/2025).
Keputusan dibukanya suspensi saham LPLI dan MORA ini tertuang dalam surat pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 15 Oktober 2025 Nomor Peng-UPT-00310/BEI.WAS/10-2025 dan Peng-UPT-00311/BEI.WAS/10-2025.
Suspensi MORA dilakukan sejak 15 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MORA.
Suspensi Saham AYLS, TRUE, dan PGLI Dibuka Bursa, Ini Rekomendasi Analis
Pada akhir perdagangan Selasa (14/10), MORA ditutup menguat 18,02% ke posisi Rp 1.015 per saham. Sepanjang tahun berjalan ini, saham emiten infrastruktur telekomunikasi ini sudah melesat 115,69%.
Sementara, saham LPLI sudah disuspensi oleh BEI sejak 1 Oktober 2025 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Artinya, penghentian sementara saham LPLI dilakukan selama 11 hari Bursa.
Pada akhir perdagangan 30 September 2025, saham LPLI ditutup menguat 11,11% ke level Rp 900. Jika ditarik lebih jauh lagi, saham LPLI sudah melonjak 254,33% sepanjang tahun berjalan ini.