BEI catat investor saham syariah tembus hampir 220 ribu

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan perkembangan pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan tren yang positif dalam empat hingga lima tahun terakhir.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mencatat dari sisi jumlah emiten, kini terdapat sekitar 672 saham di pasar modal masuk dalam kategori saham syariah.

“Saat ini 672 saham atau sekitar 70 persen dari 956 saham itu masuk ke dalam kategori saham syariah. Dari sisi kapitalisasi pasar, 56 persen adalah kapitalisasi saham syariah,” kata Jeffrey dalam sambutannya di acara Peluncuran IDX Mobile Sharia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/3).

Sementara itu, dari sisi kapitalisasi pasar, sekitar 56 persen juga berasal dari saham syariah. Jumlah investor syariah juga mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Jumlah investor syariah juga tumbuh 4-5 tahun terakhir dari hanya sekitar 85 ribu, sekarang mendekati angka 220 ribu,” kata Jeffrey.

BEI Luncurkan IDX Mobile Mode Syariah

Jeffrey melanjutkan, dalam rangka memperingati 15 tahun kebangkitan pasar modal syariah di Indonesia, BEI meluncurkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile. Melalui fitur tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mempelajari pasar modal syariah.

Fitur ini akan menyediakan berbagai informasi terkait saham syariah, termasuk simulasi transaksi saham syariah serta penjelasan mengenai fatwa dan regulasi yang berlaku.

“Dengan demikian tentu kita harapkan pertumbuhan pasar modal syariah kita akan lebih cepat lagi,” ucap Jeffrey.

Jeffrey menuturkan, nilai-nilai investasi berbasis syariah bersifat universal. Karena itu, inklusivitas pasar modal syariah tidak terbatas pada kelompok agama atau keyakinan tertentu, melainkan terbuka bagi seluruh kalangan yang ingin berinvestasi dengan prinsip manajemen risiko yang lebih baik.

“Semoga inovasi yang kami perkenalkan hari ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ekosistem pasar modal syariah Indonesia,” tutup Jeffrey.

Mode syariah pada aplikasi IDX Mobile dilengkapi berbagai fitur utama, antara lain Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation. Beragam fitur tersebut disiapkan untuk mendukung perjalanan investor, mulai dari tahap pembelajaran hingga proses pengambilan keputusan dalam berinvestasi secara syariah.

Melalui fitur ini, pengguna dapat memperoleh informasi mengenai saham dan sukuk syariah, melakukan simulasi transaksi secara virtual, memahami ketentuan regulasi dan fatwa yang berlaku, serta mengakses berbagai materi edukasi yang tersedia dalam satu aplikasi terpadu.