
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan efek dari PT HSBC Sekuritas Indonesia mulai Kamis (15/1/2026).
Dalam pengumuman BEI No.: Peng-00004/BEI.ANG/01-2026, Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang mengatakan penghentian aktivitas perdagangan didasarkan oleh permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia merujuk ketentuan II.2.1.
Seiring dengan keputusan tersebut, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli efek di seluruh pasar bursa sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari BEI.
“Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Irvan dan Kristian dalam pengumuman BEI, Kamis (15/1/2026).
Melansir laman resminya, PT HSBC Sekuritas Indonesia didirikan sebagai perseroan terbatas dengan nama PT Wardley James Capel Indonesia (WJCI) di Jakarta pada 21 September 1989 untuk jangka waktu tidak terbatas. Perusahaan didirikan oleh James Capel International Holdings BV, Amsterdam, yang merupakan anak usaha HSBC Group, serta PT Nagamukti Adi, anak usaha Tempo Group, Jakarta.
IHSG Menguat ke 9.046 di Sesi Pertama Hari Ini (15/1), Bank BUMN Kompak Menguat
Modal dasar awal Perseroan sebesar Rp 8 miliar yang terbagi atas 8.000 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham. Kegiatan usaha komersial perusahaan mulai beroperasi pada 8 Februari 1990. WJCI tercatat sebagai perusahaan pialang asing pertama yang beroperasi di Indonesia.
Sejalan dengan strategi global HSBC Group, pada 5 Mei 1995 WJCI mengubah nama menjadi PT HSBC Securities Indonesia. Komposisi pemegang saham Perseroan mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir terjadi pada 27 Februari 2006, ketika The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. mengambil alih kepemilikan dari HSBC Securities (Asia) Ltd., Hong Kong.
Untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan kembali mengubah nama menjadi PT HSBC Sekuritas Indonesia pada Januari 2017. Modal dasar dan modal disetor perseroan telah beberapa kali mengalami peningkatan dan saat ini masing-masing berjumlah Rp 300 miliar dan Rp 98,94 miliar.