BEI mau terbitkan shareholders concentration list, analis soroti aliran dana asing

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan terkait data shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, daftar tersebut telah diterapkan di Hongkong. 

“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (11/2/2026).

Customer Engagement & Market Analyst Department Head BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), Chory Agung Ramdhani mengatakan dalam jangka menengah hingga panjang, kebijakan ini berpotensi menarik kembali aliran dana asing.

MSCI Turunkan INDF ke Small Cap dan Mendepak ACES & CLEO, Ini Kata Analis

Pasalnya, investor asing cenderung menyukai pasar yang memiliki aturan main yang jelas dan transparan. 

“Jika integrasi pasar semakin baik dan risiko manipulasi harga dapat ditekan melalui daftar konsentrasi ini, maka kepercayaan investor akan meningkat,” kata Chory kepada Kontan, Rabu (11/2/2026).

Namun, masuknya dana asing juga akan tetap bergantung pada kondisi makroekonomi dan kinerja fundamental emiten itu sendiri. Kebijakan ini berperan sebagai karpet merah yang membuat pasar Indonesia terlihat lebih menarik dan aman untuk dimasuki.

Data Transparansi

Chory juga menuturkan penerapan shareholders concentration list akan sangat efektif sebagai instrumen transparansi tambahan.

Selama ini, investor sering kali kesulitan mengidentifikasi apakah pergerakan harga suatu saham murni karena mekanisme pasar atau karena penguasaan segelintir pihak . 

Dengan adanya daftar ini, investor dapat membedakan mana saham yang benar-benar likuid dan mana yang rentan terhadap volatilitas tinggi akibat kepemilikan terpusat. Ini membantu mengurangi asimetri informasi antara pengendali perusahaan dan investor ritel.

Hasyim Sebut Gejolak Pasar Saham Buat Prabowo Geram, Ini Respons BEI

“Langkah ini merupakan sinyal positif bagi investor global karena menunjukkan komitmen BEI dalam mengadopsi standar internasional seperti di Hong Kong,” tambahnya. 

Investor global sangat memperhatikan tata kelola (governance) dan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.

Meski belum bisa menyelesaikan seluruh persoalan transparansi, kebijakan ini menjawab salah satu isu krusial mengenai kualitas likuiditas di pasar modal Indonesia. Hal ini juga akan mempermudah manajer investasi dalam melakukan manajemen risiko.