
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana untuk membeli kembali alias buyback saham. Untuk transaksi buyback saham ini, BFIN menganggarkan dana sebesar Rp 100 miliar.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perusahaan ini tidak akan lebih dari 1% dari modal disetor dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan buyback saham tidak akan menjadi kurang dari 40% dari modal disetor BFIN.
Pelaksanaan buyback saham BFIN akan dimulai pada 20 Februari 2026. “Periode buyback saham terhitung sejak tanggal 23 Februari 2026 sampai dengan maksimum selama tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi pada 20 Februari 2026 kecuali diakhiri lebih cepat oleh perusahaan,” tutur Corporate Secretary BFI Finance Indonesia Budi Darwan Munthe dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (20/2/2026).
BFI Finance (BFIN) Tutup Anak Usaha Fintech, Ajukan Pencabutan Izin ke OJK
Budi menjelaskan, buyback saham akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia. “Buyback saham BFIN akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perusahaan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Perusahaan ini meyakini pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap operasional, kinerja keuangan, struktur permodalan, maupun tingkat likuiditas perusahaan. BFIN juga berada dalam posisi likuiditas yang kuat dan memiliki arus kas yang mencukupi untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasionalnya.
Sumber dana yang akan digunakan untuk buyback saham BFIN menggunakan dana sendiri bukan dari pinjaman. Hingga September 2025, aset BFIN sebesar Rp 25,43 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 10,89 triliun.
Jumat (20/2/2026), harga saham BFIN naik 6,99% di level Rp 765 per saham. Sementara dalam lima hari saham BFIN naik 7,75%.