
Ussindonesia.co.id , PALEMBANG—Bank Indonesia akan membuka termin II penukaran penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 mulai 27 Februari 2026.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank Indonesia, periode kedua penukaran uang baru untuk wilayah luar Pulau Jawa, termasuk Sumatra Selatan (Sumsel), akan berlangsung selama 16 hari atau hingga 15 Maret 2026. Namun, pemesanan hanya dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.
Pembukaan termin II ini menjadi kesempatan kedua bagi masyarakat setelah kuota termin I yang dibuka sejak 14 Februari 2026 dilaporkan habis dalam waktu singkat.
: Bank Indonesia Riau Siapkan Rp4,27 Triliun untuk Ramadan dan Penukaran Uang Lebaran
Salah satu warga Kecamatan Sako, Kota Palembang, Tya Purwaningsih, mengaku tidak berhasil mendapatkan jadwal pada periode pertama.
“Pas mau daftar di aplikasi penuh semua. Awalnya masih ada pilihan lokasi, tapi setelah saya isi data diri, pilihannya hilang dan jadwalnya kosong,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
: : Cara dan Syarat Pesan Penukaran Uang Baru BI Periode II 24 Februari 2026
Untuk mengikuti penukaran pada termin II, masyarakat tetap wajib melakukan pemesanan secara daring melalui laman resmi Bank Indonesia.
Beberapa syarat yang diperlukan bila melakukan penukaran uang antara lain sebagai berikut:
– Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat penukaran.
: : Lokasi Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2026 di Semarang, Cek Jadwalnya!
– Melakukan pemesanan sesuai wilayah yang tersedia.
– Mengunduh atau mencetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan di lokasi penukaran.
Namun, informasi lengkap mengenai lokasi penukaran dan jadwal detail pada termin II di wilayah Sumsel belum tersedia hingga kini.