BI Burden Sharing: Dari Pandemi hingga Cita-Cita Prabowo

Ussindonesia.co.id, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) semakin berperan aktif mendukung program pembangunan pemerintah. Skema burden sharing, awalnya dirancang untuk mengatasi pandemi Covid-19, kini bergeser fokus untuk memastikan keberhasilan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam visi Asta Cita.

Pada masa pandemi, berdasarkan catatan Bisnis, BI dan pemerintah menerapkan skema burden sharing melalui Perppu No. 1/2020. BI turut membiayai APBN yang difokuskan pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah. Kebijakan ini berlanjut beberapa tahun pasca-pandemi untuk memastikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Pembelian SBN oleh BI berlanjut hingga tahun 2025, dua tahun setelah Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi. Namun, tujuannya kini telah bertransformasi. Burden sharing difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan program-program prioritas pemerintah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat dengan DPD RI pada Selasa (2/9/2025), menyatakan bahwa burden sharing kini menjadi sinergi antara bank sentral dan pemerintah dalam mendukung visi Asta Cita.

BI memastikan pembelian SBN dilakukan secara prudent dan sesuai kaidah kebijakan moneter. Sampai saat ini, BI telah membeli SBN pemerintah sekitar Rp200 triliun, termasuk untuk debt switching, demikian disampaikan Perry Warjiyo secara virtual pada Rabu (3/9/2025). Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Selain pembelian SBN dan kebijakan suku bunga rendah, BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit, terutama pada sektor-sektor prioritas pemerintah yang selaras dengan program Presiden Prabowo. BI telah menggelontorkan insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun.

Pembiayaan program 3 Juta Rumah dan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi fokus burden sharing. BI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk berbagi beban bunga utang. Contohnya, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban bunga ditanggung bersama BI dan Kementerian Keuangan (Sri Mulyani) masing-masing sebesar 2,9%, sedangkan untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar 2,15%. Formulasi burden sharing ini didasarkan pada selisih bunga SBN tenor 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian dibagi dua.

BI juga berperan aktif dalam pengendalian suku bunga. Sejak September 2024, BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak lima kali, dari 6,25% menjadi 5%. Penurunan ini beriringan dengan penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, dari puncaknya 7,26% pada Januari 2025 menjadi 6,3% saat ini. Perry Warjiyo menegaskan komitmen BI untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung program Asta Cita.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan BI akan berkontribusi dalam menyediakan data untuk program 3 Juta Rumah, baik rumah subsidi maupun komersial, yang diperoleh melalui pelonggaran giro wajib minimum (GWM). Data ini akan diintegrasikan oleh BPS bersama data dari kementerian/lembaga lain untuk memantau perkembangan sektor perumahan. Dukungan juga datang dari bank swasta seperti BCA melalui FLPP swasta, yang tidak menggunakan dana APBN.

Sementara itu, untuk program Kopdes Merah Putih, pemerintah kembali mengandalkan APBN. Selain Dana Desa, pemerintah akan menyuntikkan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 sekitar Rp16 triliun ke perbankan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui empat bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63/2025, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Ringkasan

Skema burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, awalnya untuk mengatasi pandemi Covid-19, kini difokuskan pada keberhasilan program prioritas pemerintahan, khususnya visi Asta Cita. BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) sekitar Rp200 triliun, sebagian dialokasikan untuk program ekonomi kerakyatan seperti program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih. BI juga memberikan insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas.

Burden sharing meliputi pembagian beban bunga utang untuk program 3 Juta Rumah dan Koperasi Desa Merah Putih. BI juga aktif dalam pengendalian suku bunga, menurunkan BI Rate dari 6,25% menjadi 5%, serta menyediakan data untuk program 3 Juta Rumah. Pembiayaan Kopdes Merah Putih memanfaatkan APBN dan SAL sekitar Rp16 triliun yang disalurkan melalui Himbara. Kerja sama ini menunjukkan sinergi BI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung program Asta Cita.