BI konfirmasi pengunduran diri Juda Agung dari deputi gubernur, bakal diisi Thomas Djiwandono?

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI kepada Presiden RI, terhitung sejak 13 Januari 2026.

“Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ramdan menjelaskan, langkah selanjutnya Presiden akan mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih setelah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang (UU) Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ramdan menyampaikan, bank sentral Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” tutup Ramdan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, munculnya nama Wamenkeu tersebut berawal dari adanya surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung.

“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia memaparkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengunduran diri tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses pengisian jabatan.

Pemerintah kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test.

Untuk diketahui, Juda Agung menjabat sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022.

Sebelum menjabat Deputi Gubernur BI, Juda sempat menduduki posisi Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial pada periode 2020–2022.

Pengganti Deputi Gubernur BI

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Purbaya menilai perpindahan dari sektor fiskal ke moneter justru akan memperkaya pengalaman dalam perumusan kebijakan.

“Ya, bagus. Biar Pak Thomas punya pengalaman yang lebih luas lagi. Sudah di fiskal sekarang, kalau masuk ke moneter kan bagus. Saya mendukung,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Purbaya juga menyebut posisi yang ditinggalkan Thomas di Kementerian Keuangan berpotensi diisi oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung.

“Kelihatannya begitu. Saya dengar juga begitu. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Juda mungkin besok. Saya mau lihat niatnya dia apa,” ujarnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan Senin (19/1/2026). – (Dian Fath Risalah/Republika)

Ia pun tidak menampik adanya pola pertukaran posisi antara sektor fiskal dan moneter.

“Iya, kelihatannya begitu, switch. Berarti kemarin-kemarin Pak Thomas ke BI sekalian belajar, disuruh ngintip-ngintip di BI ada apa saja. Kan sudah ngintip dua kali, cukup. Jadi pindah ke sana juga cukup,” tutur Purbaya.

Dari parlemen, anggota Komisi XI DPR Misbakhun menegaskan isu independensi tidak relevan dijadikan dasar untuk meragukan kelayakan Thomas Djiwandono sebagai calon pimpinan BI.

“Apa kaitannya dengan independensi? Menurut kalian apa yang berkaitan dengan independensi? Jangan sampai kemudian urusan-urusan yang sifatnya insinuatif seperti itu dijadikan isu untuk mendegradasi soal kemampuan Pak Tommy sendiri,” ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, rekam jejak dan kapasitas Thomas sudah memadai.

“Pak Tommy adalah orang yang mempunyai kompetensi. Latar belakang pendidikannya memadai,” tegasnya.

Ia menambahkan, Thomas juga memiliki pengalaman birokrasi serta reputasi profesional yang kuat.

“Kemudian, dia punya pengalaman yang juga memadai. Pernah menjadi Wakil Menteri Keuangan dan mempunyai latar belakang reputasi yang bagus di bidang-bidang yang beliau tekuni sebagai seorang pengusaha,” ujar Misbakhun.

Misbakhun juga menepis anggapan hubungan keluarga dengan Presiden sebagai alasan penolakan.

“Orang tua beliau juga pernah menjadi deputi, menjadi Gubernur Bank Indonesia, dan sebagainya. Apa yang diragukan? Kalau hubungan dengan Pak Presiden itu jangan kemudian dijadikan alasan,” katanya.

Ia menegaskan proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR akan berjalan terbuka.

“Lihat saja, fit and proper itu terbuka. Kalian juga bisa menilai kemampuan, kapasitas, dan sebagainya,” ujar Misbakhun.

Ia memastikan keputusan akhir tetap berada pada mekanisme politik di Komisi XI DPR.

Pengisian posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia menjadi perhatian publik mengingat peran strategis BI dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, terutama di tengah volatilitas global dan dinamika ekonomi domestik.