
Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi QRIS sepanjang 2025 mencapai 15,51 miliar transaksi, melonjak 148,54% secara tahunan (yoy).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan nilai transaksi QRIS pada tahun yang sama juga meningkat signifikan menjadi Rp1.420,66 triliun, atau tumbuh 115,27% (yoy).
“Volume transaksi QRIS di tahun 2025 mencapai 15,51 miliar transaksi atau tumbuh 148,54% secara tahunan, dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.420,66 triliun,” ujar Filianingsih kepada Kontan.co.id.
Aset Konsolidasi BPKH Capai Rp238,99 Triliun pada 2025, Nilai Manfaat Tetap Terjaga
Memasuki 2026, tren pertumbuhan tersebut masih berlanjut. Pada Januari 2026, transaksi QRIS tercatat mencapai 1,83 miliar transaksi, naik 131,47% (yoy) dengan nilai transaksi Rp164,48 triliun, tumbuh 103,35% (yoy).
Filianingsih menjelaskan pesatnya pertumbuhan transaksi QRIS didorong oleh semakin luasnya akseptasi merchant serta peningkatan jumlah pengguna. Hingga Januari 2026, jumlah merchant QRIS telah mencapai 43,06 juta merchant, atau tumbuh 17,76% (yoy).
Selain itu, jumlah pengguna QRIS juga meningkat menjadi 59,98 juta pengguna, atau naik 7,72% secara tahunan.
“Pesatnya transaksi ini antara lain dipengaruhi akseptasi merchant yang semakin tinggi serta peningkatan jumlah pengguna QRIS yang memperkuat ekosistem pembayaran berbasis QRIS dan menciptakan network effect yang semakin masif,” jelasnya.
Bank Aladin Perkuat Ekosistem dan Luncurkan Layanan Inovatif
Untuk tahun 2026, Bank Indonesia menargetkan volume transaksi QRIS mencapai 17 miliar transaksi dengan jumlah merchant sekitar 45 juta merchant. Selain itu, bank sentral juga menargetkan perluasan kerja sama QRIS antarnegara hingga delapan negara mitra.
Dalam konteks biaya transaksi, Filianingsih menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak menerima pendapatan dari Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan oleh merchant kepada penyelenggara jasa pembayaran yang memproses transaksi.
“Bank Indonesia berperan menetapkan kebijakan dan ketentuan besaran MDR dalam penyelenggaraan sistem pembayaran, namun tidak menerima pendapatan dari MDR,” ujarnya.
Ke depan, Bank Indonesia juga akan terus mendorong inovasi pada layanan QRIS. Pada 2026, fokus pengembangan diarahkan pada perluasan fitur QRIS Tap yang sebelumnya diluncurkan pada Maret 2025.
“Untuk tahun 2026, Bank Indonesia fokus pada perluasan QRIS Tap yang telah diluncurkan pada Maret 2025 dan kini diperluas dengan fitur tap in dan tap out,” kata Filianingsih.