Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menilai penempatan dana Pemerintah di BI yang disalurkan ke perbankan senilai Rp200 triliun telah membantu menurunkan suku bunga dana perbankan. Namun, tambahan likuiditas tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit secara signifikan.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro mengatakan, kucuran dana tersebut membuat struktur pendanaan bank-bank milik negara atau himpunan bank negara (Himbara) menjadi lebih fleksibel.
“Apakah Rp200 triliun membantu penurunan suku bunga? Ya, pastilah. Dana itu membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung BI, Jakarta, Senin (22/12/2025).
1. Fleksibilitas pendanaan dorong bank lebih leluasa turunkan suku bunga dana
Menurut Solikin, fleksibilitas pendanaan tersebut memberikan ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga dana.
Kondisi ini berbeda dengan bank-bank non-Himbara yang relatif menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh sumber pendanaan, terutama di tengah persaingan dana pihak ketiga (DPK) yang masih ketat.
“Karena memiliki fleksibilitas, maka ada ruang untuk menurunkan suku bunga dana,” jelasnya.
2. Dana Rp200 triliun belum bisa dorong penurunan suku bunga kredit
Meski demikian, Solikin menilai tambahan likuiditas ratusan triliun rupiah tersebut belum cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. Transmisi kebijakan moneter ke suku bunga kredit dinilai masih berjalan lebih lambat dibandingkan suku bunga dana.
“Kalau dampaknya ke suku bunga dana sudah pasti. Tapi apakah itu cukup untuk mendorong kredit? Belum. Fakta berbicara, survei membuktikan,” katanya.
3. Suku bunga acuan turun drastis, suku bunga kredit baru turun 24 bps
Di saat BI sudah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025 serta ekspansi likuiditas moneter melalui berbagai instrumen makroprudensial, transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga perbankan terus berlanjut, terutama pada sisi dana.
Namun, penurunan suku bunga kredit perbankan masih berlangsung lebih lambat, yakni hanya turun 24 basis poin dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,96 persen pada November 2025.
Purbaya Larang Bank Himbara Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Konglomerat Ini Hasil dari Penempatan Dana Rp200 Triliun Dana Rp200 Triliun Bakal Kerek Laju Pertumbuhan Kredit hingga 10 Persen