
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor, menegaskan bahwa saldo dana yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut tersimpan di Bank Sumut.
Timur menjelaskan, untuk memastikan keakuratan data keuangan tersebut, pihaknya telah menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara pada 22 Oktober 2025 melalui surat bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan dan sinkronisasi data keuangan daerah antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami menyurati BI agar mendapat penjelasan dan uraian lengkap mengenai dana simpanan Pemerintah Provinsi Sumut. Ini penting untuk memastikan data yang akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Timur saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).
Timur mengatakan, hingga kini BPKAD masih menunggu balasan resmi dari BI. Diharapkan, data yang diberikan nantinya dapat menjelaskan secara detail mengenai perbedaan angka yang sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut terdapat dana mengendap hingga Rp3,1 triliun di Pemprov Sumut.
Menurut Timur, perbedaan data tersebut bisa jadi disebabkan oleh perbedaan kewenangan dan sumber data.
Ia menegaskan bahwa istilah “mengendap” yang digunakan Kementerian Keuangan mengacu pada dana yang disimpan dan belum digunakan, bukan hilang atau tidak tercatat.
“Kalau proyek dana ini sifatnya tidak ada di BI, maka untuk Provinsi Sumatera Utara, itu pasti merupakan RKUD milik Pemprov. Namun jika ada dana proyek APBN, itu yang sedang kami klarifikasi ke BI,” jelasnya.
Timur menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri apakah dana yang dimaksud merupakan sisa proyek APBN tahun-tahun sebelumnya, namun hal itu masih bersifat asumsi hingga BI memberikan penjelasan resmi.
Timur menegaskan bahwa seluruh dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini terkonsentrasi hanya pada satu rekening, yakni RKUD Provinsi Sumut.
“Kami pastikan semua dana Pemprov Sumut hanya ada di satu rekening, yaitu RKUD. Jumlah rekening kas daerah se-Sumatera Utara tercatat dengan total saldo mencapai Rp6,79 Triliun hingga 20 Oktober 2025 dari 33 kabupaten/kota,” pungkasnya.(san/ila)