
Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate di level 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan Hasil RDG pada hari ini, Rabu (20/5/2026).
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin 5,25%,” ujar Perry.
: Rupiah Tembus Rp17.700, Mirae Prediksi BI Rate Tetap 4,75%
Sejalan dengan itu, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi masing-masing 4,25% dan 6%.
Perry mengatakan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tinggi gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Kenaikan ini juga menjadi langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5%-1% yang ditetapkan pemerintah.
: : RDG Bank Indonesia Mei 2026: Akankah BI Rate Dikerek demi Pulihkan Rupiah?
“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas untuk memperkuat kepentingan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global,” lanjut Perry.
Sebelumnya, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memperkirakan BI Rate akan naik 25 bps menjadi 5,00% pada RDG Mei 2026.
Riefky menilai inflasi domestik sebenarnya masih relatif terkendali. Inflasi April 2026 tercatat sebesar 2,42% secara tahunan (year on year/YoY), masih berada dalam rentang target BI. Namun, tekanan terhadap rupiah dinilai menjadi faktor utama yang mendorong perlunya respons kebijakan moneter tambahan.
Dia juga menyoroti langkah intervensi BI yang disebut telah menguras cadangan devisa lebih dari US$10 miliar dalam empat bulan terakhir demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Untuk memperluas langkah stabilisasi nilai tukar rupiah, BI perlu menaikkan suku bunga acuannya,” kata Riefky, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menyampaikan pandangan yang lebih agresif. Dia menilai BI seharusnya menaikkan suku bunga hingga 50 bps guna memulihkan kredibilitas kebijakan makroekonomi dan mengembalikan pendekatan stabilisasi yang bersifat antisipatif (pre-emptive) serta mendahului kurva (ahead the curve).
Menurut Fakhrul, tekanan saat ini bukan sekadar persoalan inflasi, melainkan sudah menyentuh aspek kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Dia mengingatkan bahwa kondisi serupa pernah terjadi pada 2018, ketika BI terpaksa menaikkan suku bunga secara agresif demi menjaga stabilitas rupiah meski inflasi saat itu relatif rendah.
“Dalam situasi seperti ini, bank sentral tidak hanya sedang mengelola inflasi. Bank sentral sedang mempertahankan policy anchoritu sendiri,” ungkap Fakhrul dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).