BRI umumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana pembagian Dividen Interim untuk Tahun Buku 2025 sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan pemegang saham. 

Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12).

1. BRI mencatatkan kinerja keuangan solid

Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan Dividen Interim Tahun Buku 2025 akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada 30 September 2025, di mana hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.

“Adapun dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp137 (seratus tiga puluh tujuh rupiah) per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan,” ujar Dhanny.

2. Jadwal pembagian dividen interim

Perseroan telah menetapkan jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut:

  • Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: 17 Desember 2025

  • Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen):

    • Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 Desember 2025

    • Pasar Tunai: 2 Januari 2026

  • Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen):

    • Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Desember 2025

    • Pasar Tunai: 5 Januari 2026

  • Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim: 2 Januari 2026

  • Pembayaran dividen interim: 15 Januari 2026

3. Wujud kontribusi nyata BRI

Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional”, pungkas Dhanny. (WEB)

Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Selama Nataru, BRI Siapkan Rp21 Triliun BRI Terus Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi di Sumatra