Bursa kripto kedua hadir: Apa efeknya ke harga aset digital?

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin kepada International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto kedua di Indonesia. ICEX beroperasi dengan status izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. 

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi menyambut positif kehadiran International Crypto Exchange (ICEX). Upbit Indonesia berharap kehadiran bursa baru dapat memperkuat struktur pasar aset kripto nasional lebih kompetitif dengan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, manajemen risiko terstruktur. Terpenting mengenai perlindungan konsumen, dan juga integritas pasar. 

“Kami berharap ICEX mampu menjadi benchmark pembanding terhadap bursa kripto yang sudah ada, sehingga standar operasional industri akan terus meningkat,” ujar Resna saat dihubungi Kontan, Kamis (22/1/2026). 

Dibayangi Kondisi Makroekonomi Global, Begini Prospek Bitcoin pada Kuartal I – 2026

Menurut Resna, secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi. Upbit meyakini bahwa hadirnya bursa kripto baru yang berizin akan membawa dampak positif bagi pengembangan ekosistem aset keuangan digital yang sehat juga kompetitif dan patuh terhadap regulasi di Indonesia. 

“Selain itu, struktur pasar baru akan benar-benar kuat bila kedua bursa dapat mendorong transparansi harga, pengawasan market abuse, serta efisiensi kliring dan kustodian,” kata Resna. 

Resna menambahkan bahwa industri aset kripto sendiri membutuhkan sinergi yang erat antara pelaku usaha, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan. Secara kuantitas tidak ada jaminan bahwa minat masyarakat langsung meningkat dengan bertambahnya bursa baru. 

Transaksi Emas Digital ICDX Meroket 101%: Gen Z Dominasi!

Akan tetapi, faktor yang dapat mempengaruhi minat masyarakat adalah kepercayaan, stabilitas sistem, dan perlindungan investor. Hadirnya bursa baru diharapkan dapat memberi opsi dan rasa aman psikologis bagi investor karena tidak bergantung pada satu infrastruktur. 

“Untuk ke depannya kami juga berharap akan dapat memperkuat persepsi bahwa industri kripto di Indonesia mulai lebih matang dan terinstitusi,” imbuhnya.