Buyback emas Antam melesat jelang Natal 2025, pemilik 25 gram bisa untung Rp 37,8 juta

Ussindonesia.co.id  – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan jelang Natal 2025. Kenaikan tak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga penjualan kembali atau buyback yang kini makin menggiurkan bagi pemilik emas lama. 

Berdasarkan pembaruan harga terbaru, nilai buyback emas Antam naik Rp 29.000 menjadi Rp 2.449.000 per gram. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga buyback sebelumnya yang berada di level Rp 2.420.000 per gram. 

Artinya, masyarakat yang ingin menjual kembali emas koleksinya saat ini akan dihargai sebesar Rp 2.449.000 per gram (belum termasuk pajak). Kenaikan ini menjadi angin segar, terutama bagi pemilik emas batangan yang membeli logam mulia beberapa tahun lalu. 

Bagi investor yang membeli emas sejak November 2022 atau sekitar tiga tahun ke belakang, potensi keuntungan yang diraih terbilang sangat besar. Tercatat, harga emas Antam pada 26 November 2022 masih berada di kisaran Rp 936.000 per gram. 

Sebagai contoh, jika seseorang membeli emas 5 gram pada periode tersebut dengan total modal sekitar Rp 4.680.000, maka jika dijual saat ini nilainya bisa mencapai Rp 12.245.000 (belum termasuk pajak). 

Dengan demikian, total keuntungan yang diperoleh dari penjualan 5 gram emas Antam yang dibeli pada 2022 tersebut mencapai Rp 7.565.000. Bahkan, keuntungan bisa diraup lebih besar bagi masyarakat yang akan menjual koleksi emas Antam 25 gram. 

Jika seseorang membeli emas 25 gram pada periode 26 November 2022 dengan total modal sebesar Rp 23.400.000, maka jika dijual saat ini nilainya bisa mencapai Rp 61.225.000 (belum termasuk pajak). 

Kembali Pecah Rekor! Harga Emas Antam Hari Ini Hampir Tembus Rp 2,6 Juta Per Gram

Dengan begitu, total keuntungan yang diperoleh dari penjualan 25 gram emas Antam yang dibeli pada 2022 tersebut mencapai Rp 37.825.000. Sementara itu, cuan terendah dari buyback emas Antam 1 gram sebesar Rp 1.513.000. 

Harga buyback tersebut berlaku bagi masyarakat yang akan menjual koleksi emas Antam yang dibeli pada periode 26 November 2022 senilai Rp 936.000 per gram.