Catat, Jadwal Cum Dividen Interim 2025 Adaro Andalan (AADI) Pekan Depan

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Agenda pembagian dividen interim PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) akan segera memasuki jadwal cum dividen.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (15/11/2025), cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pembagian dividen interim AADI 2025 jatuh pada Senin (17/11/2025). Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 19 November 2025 yang bersamaan dengan recording date.

Adapun, para pemegang saham AADI yang berhak dijadwalkan akan menerima pembayaran pada 27 November 2025.

: Bisikan Target Saham AADI Terbaru Jelang Cum Dividen Interim 2025

Untuk diketahui, emiten pertambangan batu bara terafiliasi konglomera Garibaldi Thohir itu menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 senilai US$250 juta atau setara lebih dari Rp3,9 triliun (asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS).

Pembagian ini diambil dari laba bersih periode sembilan bulan hingga 30 September 2025, berdasarkan keputusan direksi dan dewan komisaris perseroan pada 7 November 2025.

: : Emiten Batu Bara AADI, ITMG Cs Royal Tebar Dividen Meski Kinerja Tertekan

Sementara itu, kurs konversi dolar AS ke rupiah akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada 19 November 2025, yang juga akan diumumkan melalui situs web BEI dan situs perseroan.

Pembagian dividen dilakukan dalam mata uang rupiah, dan bagi pemegang saham yang tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dana akan didistribusikan melalui rekening efek masing-masing. 

: : Boy Thohir Peluang Cuan Rp227,38 Miliar dari Dividen Interim Adaro Andalan (AADI)

“Untuk pemegang saham yang belum tercatat di KSEI, instruksi pembayaran dapat dikirimkan ke PT Datindo Entrycom selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi perseroan.

Dari sisi perpajakan, perseroan menegaskan bahwa pemegang saham asing tanpa perjanjian P3B akan dikenai PPh Pasal 26 sebesar 20%, sedangkan bagi negara dengan P3B berlaku tarif lebih rendah sesuai ketentuan, dengan kewajiban menyerahkan dokumen Form DGT atau Certificate of Residence kepada KSEI atau biro administrasi efek sebelum batas waktu 19 November 2025.

“Langkah pembagian dividen interim ini menjadi sinyal kuat posisi kas Adaro Andalan yang solid menjelang akhir tahun, di tengah fluktuasi harga batu bara global.”

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.