Ussindonesia.co.id – JAKARTA. PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) secara resmi mengumumkan langkah restrukturisasi kepemilikan saham Perseroan. Pengumuman ini menegaskan bahwa transaksi pengalihan saham yang dilakukan telah sepenuhnya mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku, memastikan transparansi dan tata kelola yang baik.
Manajemen MDIY menjelaskan bahwa transaksi ini bersifat internal, terjadi di antara para pemegang saham Perseroan yang sudah ada, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini berarti, transaksi tersebut bukanlah penjualan saham kepada pihak eksternal yang baru, melainkan penataan kembali struktur kepemilikan di kalangan pemegang saham yang telah terdaftar.
“Tidak ada perubahan pada pemegang saham pengendali maupun pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan sebagai akibat dari transaksi pengalihan saham tersebut,” ungkap Janina Maia, Sekretaris Perusahaan MDIY, dalam keterbukuan informasi publik yang dirilis pada Jumat (15/8/2025). Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada investor bahwa kendali dan arah strategis perusahaan tetap berada di tangan yang sama.
Lebih lanjut, Janina memaparkan detail restrukturisasi yang terjadi pada tanggal 15 Agustus 2025. Azara Alpina Sdn. Bhd., yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan, melakukan pengalihan sebanyak 8.852.516.886 saham MDIY. Saham-saham ini dialihkan kepada para pemegang saham Azara Alpina sendiri, termasuk di antaranya adalah Tan Yu Yeh, yang diakui sebagai pemilik manfaat akhir Perseroan.
Pada tanggal yang sama, Agave Salmiana Sdn. Bhd., entitas yang juga merupakan pemegang saham langsung MDIY, turut merestrukturisasi kepemilikan sahamnya. Sebanyak 263.933.200 saham dialihkan kepada para pemegang saham Agave Salmiana, termasuk kepada Ong Chu Jin Adrian, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.
Meskipun ada pengalihan saham tersebut, Tan Yu Yeh tetap kokoh sebagai pemegang saham pengendali dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY). Posisi ini dipertahankan melalui berbagai entitasnya, termasuk Azara Alpina Sdn. Bhd., MDIH (Singapore) Pte. Ltd., Indosiam Pte. Ltd., Sky Venture Ltd., serta kepemilikan saham secara langsung. Dengan demikian, tidak ada dampak negatif yang teridentifikasi dari informasi restrukturisasi ini terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebagai bagian dari kepatuhan regulasi, para pemegang saham yang kepemilikan saham langsungnya kini melebihi 5% akibat dari pengalihan saham ini akan diwajibkan untuk melaporkan perubahan kepemilikan mereka. Daftar pihak yang terkena dampak dan akan melakukan pelaporan meliputi Suncoast Financial Investments Ltd., MDIH (Singapore) Pte. Ltd., serta pemegang saham pengendali Perseroan yaitu Tan Yu Yeh dan Azara Alpina Sdn. Bhd. Selain itu, Ong Chu Jin Adrian, sebagai anggota Dewan Komisaris, juga akan melaporkan penambahan kepemilikan saham langsungnya.