Peran vital digitalisasi dalam memacu pertumbuhan industri derivatif di Indonesia kembali mengemuka, seiring dengan harapan besar terhadap regulasi baru yang diyakini akan memperluas cakupan pasar derivatif. Hal ini ditegaskan oleh Megain Widjaja, Group CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), dalam gelaran Phillip Trading Symposium di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Megain, di tengah era transformasi ini, digitalisasi telah memicu disrupsi signifikan, tidak hanya mendorong evolusi pasar tetapi juga membuka horizon baru untuk ekspansi pasar yang lebih luas. Sejalan dengan visi ini, ICDX menegaskan komitmennya untuk menyediakan platform inovatif yang relevan, dirancang untuk bersinergi dengan generasi investor baru. Tujuannya adalah untuk bersama-sama membentuk pasar yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
Indonesia kini berada di ambang era baru dengan implementasi Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), sebuah landasan hukum yang revolusioner bagi sektor finansial. Berlakunya undang-undang ini membawa implikasi besar bagi ICDX, terutama dalam hal kerangka regulasi.
Dalam kerangka UU PPSK ini, ICDX kini akan berinteraksi dengan tiga regulator utama yang masing-masing memiliki fokus spesifik dalam perdagangan derivatif. Bank Indonesia (BI) akan mengawasi derivatif yang berbasis pasar uang dan valuta asing. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bertanggung jawab atas derivatif berbasis saham. Sedangkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan terus memegang kendali atas derivatif yang berbasis komoditas.
Regulasi baru ini, imbuh Megain, akan menciptakan peluang ekspansi yang luar biasa, menarik partisipasi pemain pasar derivatif yang sebelumnya absen, seperti bank dan berbagai institusi keuangan. Kehadiran mereka diharapkan akan memperkaya keberagaman pasar dan memicu pertumbuhan yang lebih pesat, menjadikan industri derivatif Indonesia semakin dinamis.
Sebagai informasi, Phillip Trading Symposium adalah agenda tahunan dari Philip Group, kali ini mengusung tema “Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia’s Triple Advantage”. Entitas lokalnya, Phillip Futures, telah berkiprah selama 16 tahun dalam industri derivatif di Indonesia. Induk perusahaan, Phillip Nova, memiliki sejarah lebih panjang selama 50 tahun, melayani berbagai instrumen keuangan global. Di kancah Indonesia, Phillip Futures saat ini tercatat sebagai anggota dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH).