Ussindonesia.co.id – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, DPR tengah menyiapkan omnibus law bidang keuangan negara guna mengharmonisasikan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU PNBP, serta pengaturan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah regulasi pasca pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Misbakhun mengatakan, harmonisasi diperlukan karena masih terdapat sejumlah ketentuan antar-regulasi yang dinilai belum sepenuhnya selaras, terutama terkait mekanisme pengelolaan dan penerimaan dividen BUMN pasca pembentukan Danantara.
“Sebelumnya dividen BUMN itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi sebagian dari siklus APBN. Dan ini harus diselesaikan, sehingga jangan sampai kemudian undang-undangnya itu tidak secara keseluruhan terharmonisasikan dengan baik,” kata Misbakhun dikutip dari Antara, Rabu (27/5).
Ia menambahkan, revisi undang-undang di bidang keuangan negara akan dilakukan setelah revisi UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) diselesaikan. “Komisi XI sekarang sudah pada tahap akhir menyelesaikan Undang-Undang P2SK (revisi UU P2SK),” kata Misbakhun.
Ia juga mengatakan bahwa revisi regulasi di bidang keuangan negara tersebut perlu diselesaikan sesegera mungkin sebelum APBN 2027 berlaku. “Undang-undang keuangan negara karena akan dipakai untuk APBN 2027, ya kita harus menyelesaikan sesegera sebelum APBN 2027 berlaku. Karena APBN berlaku mulai 1 Januari 2027 dan kita baru membahas di KEM-PPKF,” kata Misbakhun.
Adapun UU P2SK sendiri diharapkan selesai pada awal Juni 2026. Misbakhun mengatakan, harmonisasi di tingkat pemerintah telah dimulai dan sejumlah aturan telah disinkronkan dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah, sehingga pembahasan pada awal Juni ditargetkan untuk dapat menyelesaikan regulasi tersebut.