DPR ungkap Thomas Djiwandowo dan 2 calon deputi gubernur BI

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden ke DPR yang berisi tiga nama calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan tiga nama tersebut adalah Thomas Djiwandono, Diki Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

Dia mengungkapkan Komisi XI akan menjadwalkan fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan satu nama yang akan dipilih sebagai deputi gubernur BI yang baru. Misbhakun memastikan jadwal fit and proper test akan berlangsung pada pekan ini.

: Purbaya Sebut Juda Agung Wamenkeu, Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI

“Saya kenal tiga-tiganya. Nanti kan kita rapatkan di Komisi XI, keputusan politiknya akan seperti apa karena itu adalah jabatan politis,” ungkap Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Adapun, Thomas Djiwandono atau yang biasa disapa Tommy merupakan keponakan Prabowo yang kini menjabat sebagai wakil menteri keuangan sejak 2024.

: : Thomas Djiwandono, Diki Kartikoyono, dan Solikin Bertarung untuk Posisi Deputi Gubernur BI di DPR

Sementara itu, Diki dan Solikin merupakan pejabat internal BI. Saat ini, Diki menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Solikin merupakan asisten gubernur BI.

Sebelumnya, nama Tommy memang santer terdengar akan menjadi deputi gubernur BI. Tak lama setelahnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Tommy merupakan salah satu figur yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut menyusul pengunduran diri salah satu deputi gubernur Bank Indonesia Juda Agung.

: : Pengamat: Masalah Lapangan Kerja RI Bersifat Struktural, Bukan Siklus

“[Wacana Thomas Djiwandono ke BI] Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia [Juda Agung]. Kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan harus dilakukan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” katanya saat berkunjung ke ruang wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo Subianto pun telah mengirimkan surat presiden kepada DPR sebagai dasar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.