
Ussindonesia.co.id – , JAKARTA – Harga buyback emas Antam telah mengalami kenaikan 20,93% untuk periode berjalan 2026 hingga Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan data Logam Mulia Selasa (24/2/2026), harga buyback emas Antam naik Rp41.000 ke Rp2.854.000. Posisi itu mencerminkan kenaikan 20,93% sejak awal tahun ini.
Kendati demikian, harga buyback emas Antam masih terpaut dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di Rp2.989.000 pada akhir Januari 2026.
: Para Pembeli Emas Antam yang Masih Gigit Jari Memasuki Akhir Februari 2026
Sebagaimana diketahui, harga buyback emas Antam merupakan acuan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM). Pergerakan sejalan dengan harga emas di pasar global.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, harga emas menguat pada perdagangan Senin (23/2/2026), didorong oleh meningkatnya ketidakpastian seputar kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) yang mengguncang pasar global dan melemahkan dolar AS.
: : Harga Buyback Emas Antam Naik 18,34% hingga Minggu (22/2)
Berdasarkan data Bloomberg, harga emas di pasar spot berakhir menguat 2,355% 119,97 poin ke level US$5.227,42 per troy ounce.
Sementara itu, harga emas berjangka kontrak April 2026 di Comex AS berakhir menguat 2,85% atau 144,7 poin ke level US$5.225,6 per troy ounce.
: : Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Februari Melonjak Jadi Rp2,615 Juta per Gram, Buyback Rp2,68 Juta
Buyback emas merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu.
Kendati demikian, buyback emas masih bisa mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.