Harga Emas Antam Anjlok Rp 177 Ribu per Gram Lihat juga Buyback Terbaru,Rabu 22 Oktober 2025

Ussindonesia.co.id – Para investor dan pegiat emas wajib mencermati pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam hari ini, Rabu (22/10/2025). Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam tercatat mengalami koreksi yang cukup signifikan pada hari ini.

Secara spesifik, harga emas Antam 1 gram hari ini terpantau anjlok tajam. Sebelumnya dijual seharga Rp 2.487.000, kini harganya turun Rp 177.000 menjadi Rp 2.310.000. Penurunan harga ini tentu menjadi perhatian utama bagi mereka yang tengah memantau pasar investasi emas.

Tidak hanya emas batangan 1 gram, pecahan lain juga mengalami penurunan harga yang serupa. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang menjadi pilihan termurah, kini dijual seharga Rp 1.205.000, setelah sebelumnya berada di angka Rp 1.293.500 dan turun sebesar Rp 88.500. Sementara itu, untuk emas batangan Antam ukuran 2 gram, harganya kini mencapai Rp 4.560.000, melorot Rp 354.000 dari harga sebelumnya Rp 4.914.000.

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak luput dari koreksi. Pada Rabu (22/10/2025) ini, harga buyback emas Antam ditetapkan di angka Rp 2.164.000 per gram, mengalami penurunan mencolok sebesar Rp 172.000. Penting diketahui, harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas Antam.

Bagi Anda yang berencana untuk membeli atau menjual emas batangan Antam, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang melakukan transaksi, tarif PPh 22 menjadi lebih rendah, yakni 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yaitu 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (22/10/2025) untuk berbagai pecahan:

  • Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.205.000
  • Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.310.000
  • Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.560.000
  • Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.815.000
  • Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 11.325.000
  • Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 22.595.000
  • Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 56.362.000
  • Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 112.645.000
  • Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 225.212.000
  • Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 562.765.000
  • Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.125.320.000
  • Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.427.600.000