Ringkasan Berita:
- Data di laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini untuk ukuran 1 gram berada di level Rp 3.059.000 per gram
- Di laman Sahabat Pegadaian, Minggu (8/3/2026), harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram tercatat Rp 3.091.000
- Sementara itu, harga emas UBS ukuran 1 gram dipatok Rp 3.105.000. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, emas Galeri 24 dibanderol Rp 1.621.000
Ussindonesia.co.id – Berikut harga emas Antam, Galeri 24 dan UBS hari ini, Minggu (8/3/2026).
Ketiganya terpantau stabil pada perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini untuk ukuran 1 gram berada di level Rp 3.059.000 per gram.
Harga tersebut tidak berubah dibandingkan posisi sebelumnya.
Dengan demikian, harga emas Antam hari ini masih bertahan di level Rp 3.059.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.822.000 per gram.
Harga buyback adalah nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.
Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Pilihan ukuran ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan maupun kemampuan investasi masing-masing.
Sama halnya di Pegadaian untuk produk Galeri 24 dan UBS terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan Sabtu (7/3/2026) siang.
Berdasarkan data terbaru di laman Sahabat Pegadaian, Minggu (8/3/2026), harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram tercatat Rp 3.091.000.
Sementara itu, harga emas UBS ukuran 1 gram dipatok Rp 3.105.000. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, emas Galeri 24 dibanderol Rp 1.621.000.
Adapun emas UBS ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp 1.678.000.
Produk emas Galeri 24 dipasarkan dalam berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, emas UBS tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar harga emas Antam, Galeri24 dan UBSterbaru, Minggu (8/3/2026)
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (8/3/2026):
- 0,5 gram: Rp 1.579.500
- 1 gram: Rp 3.059.000
- 2 gram: Rp 6.058.000
- 3 gram: Rp 9.062.000
- 5 gram: Rp 15.070.000
- 10 gram: Rp 30.085.000
- 25 gram: Rp 75.087.000
- 50 gram: Rp 150.095.000
- 100 gram: Rp 300.112.000
- 250 gram: Rp 750.015.000
- 500 gram: Rp 1.499.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.999.600.000
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.621.000
- 1 gram: Rp 3.091.000
- 2 gram: Rp 6.107.000
- 5 gram: Rp 15.156.000
- 10 gram: Rp 30.231.000
- 25 gram: Rp 75.170.000
- 50 gram: Rp 150.221.000
- 100 gram: Rp 300.295.000
- 250 gram: Rp 748.892.000
- 500 gram: Rp 1.497.784.000
- 1.000 gram: Rp 2.995.567.000
Harga emas UBS hari ini
- 0,5 gram: Rp 1.678.000
- 1 gram: Rp 3.105.000
- 2 gram: Rp 6.163.000
- 5 gram: Rp 15.230.000
- 10 gram: Rp 30.298.000
- 25 gram: Rp 75.597.000
- 50 gram: Rp 150.885.000
- 100 gram: Rp 301.651.000
- 250 gram: Rp 753.904.000
- 500 gram: Rp 1.506.039.000
Demikian update harga emas hari ini, Minggu (8/3/2026), di Pegadaian untuk produk Galeri 24 dan UBS serta Antam.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan biasanya diperbarui secara berkala melalui kanal resmi perusahaan.
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Sebagai informasi, harga emas Antam hari ini di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti perkembangan pasar logam mulia.
(Kompas.com/Nur Jamal Shaid/Bangkapos.com)