Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Buyback 12 November 2025

Menurut informasi terkini dari Ussindonesia.co.id, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam menunjukkan pergerakan positif pada hari Rabu, 12 November 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, tercatat adanya kenaikan pada berbagai denominasi emas murni ini. Hari ini, harga emas Antam untuk ukuran satu gram telah mencapai Rp 2.367.000. Sementara itu, untuk ukuran yang lebih kecil, emas batangan 0,5 gram yang merupakan varian termurah, kini dijual seharga Rp 1.233.500. Kenaikan harga juga berlaku untuk skema jual kembali (buyback) emas Antam yang hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.232.000 per gram.

Secara lebih rinci, harga emas Antam hari ini untuk satu gram mengalami kenaikan sebesar Rp 17.000, dari sebelumnya Rp 2.360.000 menjadi Rp 2.367.000.

Begitu pula dengan emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang turut melonjak Rp 3.500, kini dibanderol Rp 1.233.500 setelah sebelumnya Rp 1.230.000. Tidak ketinggalan, emas batangan Antam berukuran 2 gram juga mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp 14.000, bergerak dari Rp 4.660.000 menjadi Rp 4.674.000.

Selain harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam pada hari ini, Rabu (12/11/2025), juga mengalami peningkatan. Angka harga buyback emas Antam tercatat naik Rp 7.000, sehingga kini berada di level Rp 2.232.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas.

Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian emas batangan Antam, perlu diperhatikan adanya ketentuan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 tersebut lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback emas Antam, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Apabila nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, pajak yang berlaku adalah sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP. Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 akan lebih tinggi, yakni 3 persen dari nilai transaksi.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran per hari ini, Rabu (12/11/2025):

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.233.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.367.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.674.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.986.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 11.610.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 23.165.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 57.787.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 115.495.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 230.912.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 577.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.153.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.307.600.000

Ringkasan

Harga emas Antam pada hari Rabu, 12 November 2025 mengalami kenaikan. Harga emas Antam satu gram mencapai Rp 2.367.000, sementara harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp 2.232.000 per gram. Kenaikan harga juga terjadi pada pecahan lainnya, seperti emas 0,5 gram yang menjadi Rp 1.233.500 dan emas 2 gram menjadi Rp 4.674.000.

Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen (0,25 persen bagi yang memiliki NPWP). Penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (3 persen jika tidak memiliki NPWP). Daftar lengkap harga emas Antam berbagai ukuran tersedia, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram.