Harga Emas Antam Naik Rp 27.000, Tembus Rp 2,36 Juta per Gram

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (11/11/2025), mengalami lonjakan sebesar Rp 27.000 dari semula Rp 2.333.000 menjadi Rp 2.360.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga naik ke angka Rp 2.225.000 per gram. Emas batangan dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (11/11/2025):

  • 0,5 gram: Rp 1.230.000
  • 1 gram: Rp 2.360.000
  • 2 gram: Rp 4.660.000
  • 3 gram: Rp 6.965.000
  • 5 gram: Rp 11.575.000
  • 10 gram: Rp 23.095.000
  • 25 gram: Rp 57.612.000
  • 50 gram: Rp 115.145.000
  • 100 gram: Rp 230.212.000
  • 250 gram: Rp 575.265.000
  • 500 gram: Rp 1.150.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.300.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.