Ussindonesia.co.id JAKARTA. Harga minyak naik tipis pada perdagangan Selasa (16/9/2025) pagi. Pukul 07.21 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2025 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 63,35 per barel, naik 0,08% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 63,30 per barel.
Harga minyak naik tipis dan stabil di kisaran US$ 63 per barel karena investor mempertimbangkan potensi sanksi lebih lanjut terhadap pasokan Rusia. Pasalnya, pasokan minyak Rusia bisa memicu kelebihan pasokan minyak global.
Mengutip Bloomberg, Uni Eropa menimbang sanksi terhadap perusahaan asal India dan China yang membeli minyak Rusia sebagai bagian dari paket pembatasan baru yang akan datang.
Harga Minyak Menguat, Investor Menimbang Serangan Terhadap Fasilitas Energi Rusia
China dan India telah menjadi pembeli minyak Rusia yang terbesar sejak invasi Moskow ke Ukraina pada tahun 2022.
Imbasnya, Amerika Serikat telah mengenakan sanksi tarif sekunder sebesar 50% terhadap India, namun sejauh ini tidak menjatuhkan sanksi kepada China dalam upayanya untuk mengakhiri perang dagang.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, AS tidak akan menindaklanjuti ancaman sanksi bagi pembeli minyak mentah Rusia kecuali Eropa juga melakukannya.
Harga minyak diperdagangkan dalam kisaran sempit sebulan terakhir, terjebak di antara meningkatnya ketegangan geopolitik dan fundamental yang lemah.