Harga Naik Tajam, Saham Perintis Triniti (TRIN) dan Singaraja (SINI) Disuspensi BEI

Ussindonesia.co.id  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya dua saham yang dihentikan sementara (suspensi) perdagangan sahamnya mulai Jumat (21/11/2025). Kedua saham ini yaitu PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

BEI menyebut, saham TRIN dan SINI mengalami kenaikan harga yang signifikan. Sebagai bentuk perlindungan kepada investor, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan dua saham ini di Pasar Tunai dan Reguler pada hari ini.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumumannya, Kamis (20/11/2025).

XLSmart Telecom (EXCL) Bagikan Dividen Tambahan Rp 2,89 Triliun

Sebelum disuspensi, harga saham TRIN melesat 37,86% dalam sepekan terakhir ke level Rp 710 per saham hingga Kamis (20/11). Dalam sebulan terakhir, harga saham TRIN melonjak 181,75%.

Sementara itu, harga saham SINI menanjak 31,34% dalam sepekan terakhir ke level Rp 8.800 per saham hingga Kamis lalu. Dalam sebulan terakhir, harga saham emiten ini meningkat 76,71%.