
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, Senin (9/3/2026). Simak hasil lengkapnya.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham BBNI menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun atau setara dengan 65% laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
: Ini Jadwal Operasional Bank BCA, BNI, BSI, BRI, MANDIRI Saat Lebaran 2026
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” kata Okki dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2026).
Para pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.
: : BNI Tutup Layanan Internet Banking secara Bertahap, Mulai 21 April 2026
Selain pembagian dividen, dalam rapat tersebut juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar. Nilai tersebut termasuk biaya transaksi buyback dengan memerhatikan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.
: : BNI Cermati Dampak Konflik Iran-AS, Terapkan Disiplin Manajemen Risiko
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” ujarnya.
Adapun saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.
Para pemegang saham juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya. Dalam RUPST tersebut, disepakati mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang No. 16/2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ungkap Okki.
Rapat turut menyetujui pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.