
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026) memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Trading halt merupakan penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan saham di Bursa selama 30 menit. Mekanisme ini secara otomatis dipicu ketika IHSG mengalami penurunan tajam hingga batas tertentu dalam satu hari bursa, dengan tujuan meredam kepanikan dan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi yang berkembang.
Berdasarkan data RTI Business pukul 13.40 WIB, IHSG terkoreksi 8% atau turun 718,44 poin ke level 8.261,78. Tekanan terjadi secara merata, dengan 768 saham melemah dan hanya 28 saham menguat. Kapitalisasi pasar Bursa pun menyusut menjadi Rp14.985 triliun.
: BEI Berlakukan Trading Halt Usai IHSG Anjlok 8% ke 8.261
Koreksi tajam tersebut mendorong BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan sistem perdagangan pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 13:43:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).
: : Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Rabu, 28 Januari 2026
Kapan Trading Halt Diberlakukan?
Ketentuan trading halt yang berlaku saat ini mengacu pada penyesuaian aturan yang ditetapkan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan efektif sejak 8 April 2025. Aturan tersebut tertuang dalam perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta panduan penanganan kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat.
Dalam ketentuan itu, BEI menetapkan penghentian sementara perdagangan dalam beberapa tahapan. Trading halt pertama diberlakukan selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8% dalam satu hari bursa. Jika tekanan berlanjut hingga penurunan lebih dari 15%, Bursa kembali melakukan trading halt selama 30 menit.
: : Saham DSSA, BUVA, RAJA Paling Boncos ARB 15% Saat IHSG Jeblok Hari Ini (28/1)
Adapun apabila IHSG terus merosot hingga lebih dari 20%, BEI dapat melakukan trading suspend, yakni penghentian perdagangan hingga akhir sesi atau lebih dari satu sesi perdagangan, dengan persetujuan atau perintah OJK.
Tujuan Meredam Kepanikan Pasar
Manajemen BEI menegaskan, mekanisme trading halt bukan dimaksudkan untuk menghambat transaksi, melainkan menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien di tengah volatilitas ekstrem.
“Penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada,” jelas manajemen BEI dalam keterangan resminya.
Selain trading halt, BEI juga menyesuaikan batasan auto rejection bawah (ARB) menjadi 15% untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, termasuk ETF dan Dana Investasi Real Estat (DIRE). Penyesuaian ini bertujuan menjaga volatilitas pasar sekaligus memperkuat perlindungan investor.
Dipicu Sentimen MSCI
Tekanan tajam di pasar saham domestik terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia. MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia seiring kekhawatiran terhadap isu free float dan aksesibilitas pasar.
Riset Sucor Sekuritas mencatat setidaknya terdapat tiga implikasi utama dari keputusan MSCI tersebut, yakni tidak adanya peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), tidak ada penambahan Investable Market Index (IMI), serta tertahannya peningkatan bobot saham Indonesia dalam rebalancing Februari 2026.
“Ditambah potensi pengurangan bobot negara berkembang dan bahkan reklasifikasi pasar negara berkembang yang mungkin terjadi dalam tinjauan Mei 2026,” tulis analis Sucor Sekuritas.
Di tengah tekanan tersebut, sejumlah saham berkapitalisasi besar seperti BBCA, BMRI, BBRI, hingga TLKM mencatat koreksi tajam. Meski demikian, Sucor menilai sebagian saham berfundamental kuat, khususnya sektor perbankan, mulai menunjukkan rebound setelah aksi panic selling, sementara pasar obligasi relatif masih stabil.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.