
Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Kamis (29/1/2026). Hal itu lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi mencapai ambang batas 8 persen.
Mengutip IDX Mobile, IHSG anjlok 8 persen atau 665,90 poin menuju level 7.654,66. IHSG juga sempat merosot 8 persen dan dilakukan trading halt pada Rabu (28/1/2026).
“Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Tindakan ini dilakukan karena terdapat
penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” kata Sekretaris Perusahaan PT BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Pembekuan sementara perdagangan akan berlangsung selama 30 menit. “Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tuturnya.
Kautsar mengatakan, BEI melakukan upaya tersebut untuk menjaga perdagangan saham agar teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.