IHSG terdampak respons ekspor satu pintu, Purbaya yakini valuasi emiten SDA justru naik

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Rencana implementasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui skema satu pintu memicu guncangan di pasar modal. Usai kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa reaksi negatif pasar itu hanyalah bentuk panic selling (jual panik) sementara akibat belum utuhnya pemahaman investor terhadap esensi dan dampak riil dari kebijakan tersebut.

“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Tapi kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, seharusnya akan naik,” jelas Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

: IHSG Ditutup Melemah 0,82% ke Level 6.318 Terimpit Sentimen Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Menurut Bendahara Negara, argumen utama dari kebijakan ekspor satu pintu ini adalah untuk menyumbat celah kebocoran penerimaan negara akibat praktik under-invoicing alias pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya. Selama ini, manipulasi nilai ekspor kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu melalui perusahaan cangkang atau afiliasi di luar negeri.

Dengan mewajibkan seluruh transaksi kontrak komoditas melalui satu pintu BUMN, Purbaya menegaskan bahwa seluruh hasil penjualan akan terekam secara transparan dan murni. Dampak langsungnya, pendapatan riil tersebut akan masuk secara utuh ke dalam pembukuan perusahaan di dalam negeri, bukan lagi terparkir di entitas luar negeri milik pengendali saham.

: : Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Rabu 20 Mei 2026

“Nanti under-invoicing kan akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi yang biasa jadi ‘uang main’ oleh pemilik di perusahaan luar negeri, sekarang harusnya terefleksi langsung di penjualan murni mereka,” urai Purbaya.

Lebih lanjut, transparansi pencatatan ini diyakini akan mempertebal bottom line atau laba bersih emiten-emiten SDA yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kenaikan laba yang dilaporkan secara resmi ini pada akhirnya akan meningkatkan daya tarik fundamental perusahaan di mata investor.

: : Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Kamis 21 Mei 2026

“Jadi perusahaannya juga akan untung. Harusnya bisa double untungnya bagi yang listing di bursa, yang dilaporkan ya. Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan di bursa. Pelan-pelan akan naik secara signifikan malah,” tutup Purbaya.

CIO Danantara Pandu Sjahrir juga meyakini penurunan IHSG hanya akan bersifat sementara. Menurutnya, jika pasar sudah mengetahui secara lengkap mekanisme kebijakan ekspor satu pintu itu maka IHSG akan merespons positif.

“Ini kan mereka perlu mencari certainty [kepastian], juga pengen tahu hasilnya, ya insyaallah pasti baik lah. Kan kita pasti akan mrlihat market, marketnya penting,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026)

IHSG Anjlok

Berdasarkan data IDX Mobile, IHSG berada di zona merah pada penutupan perdagangan Rabu (20/5/2026), melemah 52,18 poin atau 0,82% ke level 6.318,50. Sepanjang hari, indeks bergerak fluktuatif di rentang 6.215,56 hingga 6.318,50, dengan saham-saham di sektor batu bara seperti PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), dan PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) terpantau memerah.

Tekanan jual ini mengemuka pasca-pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.

Pemerintah menetapkan regulasi pengekspor tunggal melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tiga komoditas strategis: kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy (paduan besi). Kebijakan ini akan diuji coba pada 1 Juni–31 Agustus 2026 dan diimplementasikan penuh pada 1 September 2026.

Tim riset Phintraco Sekuritas mencatat, koreksi pasar didorong oleh kekhawatiran pelaku usaha terhadap potensi lonjakan kompleksitas administrasi dan rantai birokrasi transaksi ekspor. Di masa transisi, kebijakan ini ditakutkan akan menekan margin perusahaan akibat berkurangnya fleksibilitas perdagangan dan membengkaknya biaya operasional.