Indah Kiat (INKP) Alokasikan Dana Rp 276,55 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan bahwa PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah melakukan pelunasan atas obligasi jatuh tempo senilai Rp 276,55 miliar. 

Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper tahap II tahun 2020 seri C (peringkat idA+) senilai Rp 276.550.000.000 (Rp 276,55 miliar) pada tanggal 16 September 2025. 

“Dengan demikian, Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” ujar Pefindo dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/2025). 

Simak! Ini Penyebab Kinerja Emiten Kertas INKP dan TKIM Anjlok di Semester I-2025

Sebelumnya, Direktur INKP Kurniawan Yuwono menyampaikan bahwa Perusahaan telah menyediakan dana yang akan dipergunakan untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C (Obligasi) pada saat jatuh tempo sejumlah nilai Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk kas dan setara kas.