Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP), emiten properti yang dikenal dengan portofolio menawan, resmi mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada investor. Total nilai dividen interim ini mencapai Rp55,90 miliar, atau setara dengan Rp5 per saham, sebuah kabar baik bagi para pemegang saham.
Ispandiati Makmur, Corporate Secretary INPP, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen ini telah disepakati oleh Direksi dan mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan pada 1 September 2025. Dividen interim yang akan dibagikan ini merepresentasikan sekitar 12,62% dari total laba bersih perseroan selama semester I/2025.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025 adalah senilai Rp55,90 miliar atau setara Rp5 per saham,” kata Ispandiati dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/9/2025).
Baca Juga : INPP Buka Mal Baru di Semarang, Target Operasional Pertengahan 2026
Investor yang ingin mendapatkan dividen interim INPP ini perlu memperhatikan jadwal penting berikut: akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 12 September 2025. Sementara itu, tanggal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 15 September 2025.
Lebih lanjut, periode cum dividen di pasar tunai akan berlangsung pada 16 September 2025, diikuti dengan ex dividen di pasar tunai pada 17 September 2025. Untuk tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date, ditetapkan pada 16 September 2025.
Baca Juga : : Jurus Indonesian Paradise Property (INPP) Pertahankan Porsi Recurring Income 70%
“Tanggal pembayaran dividen interim INPP akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2025,” tutur Ispandiati, menegaskan komitmen perseroan kepada para investor.
Ispandiati juga menambahkan bahwa seluruh jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim ini telah dikoordinasikan secara matang dengan pihak-pihak terkait, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Biro Administrasi Efek perseroan. Perseroan memastikan bahwa pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 ini tidak akan memengaruhi kelangsungan operasional dan kesehatan finansial perusahaan.
Baca Juga : : Babak Baru Kongsi Indonesian Paradise Property (INPP) dan Hankyu Hanshin
Sebagai informasi tambahan, keputusan dividen ini didukung oleh kinerja finansial INPP yang solid. Sepanjang semester I/2025, PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp443,19 miliar. Posisi keuangan perseroan juga terlihat kuat dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp2,98 triliun, serta total ekuitas yang tercatat sebesar Rp6,78 triliun hingga akhir Juni 2025.
Di lantai Bursa Efek Indonesia, pergerakan saham INPP pada penutupan perdagangan Rabu (3/9/2025) menunjukkan penguatan tipis 1,96% atau 15 poin, ditutup pada level Rp780 per lembar. Meskipun demikian, dalam sebulan terakhir saham INPP sempat terkoreksi 1,89%, dan sepanjang tahun berjalan 2025, saham properti ini telah melemah 14,29%.
Indonesian Paradise Property Tbk. – TradingView
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.