Indoritel Makmur (DNET) Raih Pinjaman Rp 450 Miliar dari Bank Mandiri

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berhasil mengamankan fasilitas term loan signifikan dari PT Bank Mandiri Tbk. Perjanjian pinjaman ini, yang secara resmi diteken pada 4 November 2025, menetapkan limit kredit yang mencapai angka fantastis Rp 450 miliar, menandai sebuah langkah finansial penting bagi perseroan.

Kiki Yanto Gunawan, Sekretaris Perusahaan Indoritel Makmur Internasional, menjelaskan detail mengenai struktur fasilitas pinjaman ini melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia merinci bahwa total limit pinjaman tersebut terbagi menjadi dua tranche: tranche 1 dengan alokasi maksimal sebesar Rp 225 miliar dan tranche 2 juga maksimal sebesar Rp 225 miliar. Pinjaman ini secara spesifik bersifat term loan, committed, advised, serta non-revolving, menegaskan sifatnya yang terikat dan tidak berulang.

Lebih lanjut, Kiki mengungkapkan bahwa dana pinjaman yang diperoleh ini akan dialokasikan untuk membiayai gap defisit cashflow perseroan, khususnya dalam rangka investasi atau untuk memenuhi berbagai kebutuhan perusahaan dan grup usaha. Mengenai jangka waktu pinjaman, tranche 1 memiliki tenor lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, sementara tranche 2 diberikan tenor yang lebih panjang, yakni tujuh tahun. “Suku bunga akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri,” paparnya dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Kamis (6/11).

Perolehan pinjaman ini diyakini akan secara substansial menunjang kelancaran kegiatan operasional perusahaan ke depan. Meskipun demikian, Kiki menegaskan bahwa kejadian permintaan kredit ini tidak diperkirakan akan menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kondisi keuangan atau operasional Indoritel Makmur Internasional.